Fakta Baru Kasus dr Aulia, Kemenkes Laporkan 70 Mahasiswa PPDS Diduga Jadi Korban Bullying ke Polisi
Berkaitan dengan update kasus Aulia ada 46 saksi telah diperiksa termasuk dari pihak Universitas Diponegoro (Undip).
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyerahkan hasil investigasi soal kasus perundungan dr Aulia Risma Lestari mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) kepada Polda Jawa Tengah. Korban yang melapor tidak hanya dari Undip, melainkan dari pelbagai kampus di Jateng.
"Ada 70 korban perundungan sudah dilimpahkan ke Polda Jateng untuk diproses," kata Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan drg Murti Utami di Mapolda Jateng, Senin (29/9).
Murti datang ke Mapolda Jateng untuk mendampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha untuk bertemu Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo. Dalam pertemuan itu, Kemenkes siapkan bukti dugaan perundungan seusai permintaan kepolisian.
"Kami sudah siapkan bukti semuanya seusai permintaan dari Polda Jateng untuk kasus ini mulai dari bukti-bukti, saksi, kuasa hukum dan lainnya," ujar Murti.
Polisi Minta Puluhan Korban Lapor
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora mengatakan, 70-an pelapor yang diserahkan Kemenkes ke kepolisian belum diperiksa secara rinci. Namun, saat ini, kepolisian masih fokus ke laporan investigasi yang disodorkan Kemenkes di RSUP Kariadi.
"Jadi bukti itu yang kami tindaklajuti. 70 korban lainnya yang melapor mungkin porsi berbeda," kata Ronald.
Dia meminta korban lainnya untuk segera membuat laporan. Terkait identitas pelapor akan dilindungi. "Kami terbuka dan kerahasiaan pastinya dijamin kepolisian, Kemenkes, dan Kemendikbud Ristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi)," ujar Ronald.
46 Saksi Diperiksa Terkait Kematian Dokter Aulia
Berkaitan dengan update kasus Aulia ada 46 saksi telah diperiksa termasuk dari pihak Universitas Diponegoro (Undip). Terkait, Dekan Fakultas Kesehatan dan Kepala Jurusan (Kajur) apakah sudah diperiksa, Johanson belum memeriksanya secara detail.
"Nanti kita cek karena banyak sekali namanya dari Undip," jelas Ronald.
Kemenkes juga telah menyerahkan hasil investigasi secara resmi ke Polda Jateng. Bukti yang diserahkan ke penyidik merupakan petunjuk dan alat bukti untuk didalami.
"Bukti lain sudah dikumpulkan untuk diproses secara scientific crime investigation," ujar Ronald.
Kepolisian juga bakal melakukan gelar perkara dalam waktu dekat. Gelar perkara untuk menentukan perkara naik ketahap penyidikan atau sebaliknya.
"Terkait kapan dilakukan, nanti menunggu hasil analisa, ketika sudah waktunya kita gelar," pungkasnya.