Kantongi Hasil Investigasi Kemenkes, Polisi Tancap Gas Usut Kasus Bullying Mahasiswi PPDS Undip dr Aulia
Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah mulai memeriksa pelapor kasus dugaan perundungan terhadap Dokter Aulia Rahma, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis Universitas Diponegoro Semarang.
"Setelah membuat berita acara pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi, selanjutnya akan dikembangkan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Johanson Simamora di Semarang. Demikian dikutip dari Antara, Kamis (5/9).
Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Terkait hasil investigasi Kementerian Kesehatan yang telah diserahkan ke polisi, lanjut Johanson, akan dijadikan petunjuk dalam penyelidikan dugaan perundingan tersebut. Selain itu, kepolisian juga telah menerima laporan dari keluarga almarhum AR dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga almarhumah AR, Misyal Achmad, membenarkan jika ibu dan kakak korban menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Tengah.
Menurut ia, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut atas laporan yang disampaikan pada Rabu (4/9).
Sebelumnya, AR, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro Semarang meninggal dunia diduga bunuh diri di tempat kosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kematian korban berinisial AR yang ditemukan pada Senin (12/8) lalu tersebut diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan.