Ungkap Penyebab Kematian dr Aulia, Polisi Bakal Periksa Pihak Kemenkes, Kemendikbud hingga Dosen
Sampai saat itu, penyidik Polda Jawa Tengah sudah memeriksa 17 saksi.
Penyidik Polda Jawa Tengah memeriksa 17 saksi dalam kasus dugaan perundungan dr Aulia Rahma Lestari yang menyebabkan korban bunuh diri. dr Aulia adalah mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anastesi Undip Semarang.
"Sejumlah rekan seangkatan korban telah dimintai keterangan sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto di Semarang. Demikian dikutip dari Antara, Selasa (10/9).
Selain itu, kata dia, pemeriksaan juga dilakukan pada Itjen Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Kombes Pol Artanto menjelaskan pendalaman terhadap sejumlah rekan seangkatan korban perlu dilakukan sebelum melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak-pihak lain. Bahkan, katanya, tidak menutup kemungkinan penyidik akan meminta keterangan dosen di tempat korban menempuh pendidikan.
Di samping itu, lanjut dia, penyidik juga mendalami sejumlah data dokumen dari orang tua korban maupun pihak Kementerian Kesehatan.
"Dinamika penyelidikan. Penyidik akan menentukan siapa saja saksi yang akan dimintai keterangan," katanya.
Sebelumnya, seorang mahasiswi PPDS Fakultas Kedokteran Undip Semarang meninggal dunia diduga bunuh diri di indekosnya, Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kematian korban berinisial AR yang ditemukan pada tanggal 12 Agustus 2024 diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan.