Kasus Dugaan Bunuh Diri Dokter Aulia PPDS Undip Dilimpahkan ke Polda Jateng, Begini Penjelasan Kemenkes
Dokter Aulia diduga bunuh diri karena dibully senior.
Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Azhar Jaya mengatakan, kasus dugaan perundungan mahasiswi kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) yang merupakan peserta didik PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis) di RSUP Dr Kariadi Semarang dilimpahkan ke Polda Jawa Tengah.
Dia mengungkapkan, kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Jawa Tengah sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Ada perintah dari Pak Kapolri bahwa ini sudah jadi atensi daripada kepolisian maka dari itu, ini ekskalasi sudah naik tuh dari Polres ke Polda," kata Azhar, kepada wartawan di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (29/8).
Azhar mengatakan, Kementerian Kesehatan sudah menyerahkan bukti-bukti yang dimiliki, termasuk rekaman yang sudah didapatkan dari pihak keluarga korban Aulia Risma Lestari (ARL).
Selain itu, pihaknya sudah menyerahkan bukti-bukti pendukung, termasuk keterangan tambahan dari teman korban hingga pernyataan dari pihak keluarga.
"Kita menyerahkan bukti-bukti yang kita punya ke Polda untuk diusut lebih lanjut," ujar dia.
"Ya semuanya, ya seperti, mungkin beberapa sudah beredar di media sosial, ada rekaman. Kita juga sudah dapat, ada pernyataan-pernyataan temannya, pihak keluarga, dan sebagainya," imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengaku sudah mengantongi banyak informasi setelah bertemu langsung dengan keluarga mendiang Aulia Risma Lestari, mahasiswa PPDS Undip di Tegal, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
"Bukan hanya 'diary'-nya, tapi 'chat' dengan bapaknya, 'chat' dengan ibunya, 'chat' dengan adiknya, 'chat' tantenya, semuanya sudah saya. Jadi, kalau saya pribadi, saya sudah tahu lah apa yang terjadi. Saya sudah sangat tahu apa yang terjadi," ucap Budi.
Menurut Budi, hasil investigasi internal dari Kemenkes terkait kasus itu telah diserahkan ke kepolisian. Tim investigasi Kemenkes, katanya, telah mendapatkan sejumlah dokumen yang berhubungan dengan kasus itu mulai dari riwayat percakapan whatsApp (WA), catatan, hingga rekaman.
"Itu kan para PPDS itu dipanggil juga kan, kemudian diarahkan atau bahasanya diintimidasi kan, harus begini, harus begini, harus begini, dapat juga kita rekamannya. Itu sudah ada semua. sudah gamblang," ujar dia.
Pada Senin (26/8), Menkes Budi Gunadi Sadikin menyatakan akan mengumumkan hasil investigasi terkait kasus dugaan perundungan di Undip, Semarang, yang berujung pada bunuh diri seorang mahasiswi PPDS pada minggu ini.