Dipolisikan karena Dituduh Sebar Hoaks Kematian Dokter Aulia, Ini Respons Menkes
Menkes Budi Gunadi Sadikin buka suara usai dilaporkan ke polisi terkait kematian dr Aulia Risma.
Komite Solidaritas Profesi bersama Satuan Anti Kebohongan melaporkan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dan Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Azhar Jaya ke Bareskrim Polri, pada Rabu (11/9).
Keduanya dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks soal kematian mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) di RS Kariadi Semarang dr Aulia Risma Lestari.
Dalam laporan itu, Perwakilan Komite Solidaritas Profesi M Nasser memaparkan empat dugaan kebohongan yang menjadi dasar laporannya itu sesuai dengan Pasal 45A Undang-Undang ITE. Pertama, Dirjen Yankes Kemenkes mengatakan dr Aulia Risma bunuh diri.
Pernyataan itu disampaikan Dirjen Yankes Kemenkes sehari setelah kematian dr Aulia Risma. Padahal, belum ada penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian.
“Padahal itu baru sehari setelah kejadian bunuh diri itu adalah kematian tidak wajar dan bunuh diri itu menjadi kapasitas kewenangan dari Polri bukan kewenangan dari orang-orang lain yang tidak memiliki cukup kewenangan untuk melakukan proses itu," kata Nasser kepada wartawan.
Kebohongan kedua, kata Nasser, Dirjen Yankes Kemenkes menyebarkan informasi adanya bullying atau perundungan terhadap dr Aulia Risma sehingga bunuh diri. Nasser mempertanyakan siapa yang membully korban.
"Bagaimana perundungan beliau alhamarhum semester 5, siapa yang membully semester 5?” ujar Nasser.
Ketiga, pernyataan Kemenkes bahwa dr Aulia Risma ‘dipalak’ sebanyak Rp20 hingga Rp40 juta setiap bulan. Padahal, lanjut Nasser, uang tersebut merupakan hasil patungan dari sejumlah mahasiswi PPDS.
"Terkumpul Rp40 juta itu dibelanjakan selama 3 bulan menjadi bendahara, itulah yang kemudian dicatat dalam bukunya, buku ini salah baca atau diputar balik," sambungnya.
Kebohongan keempat, tuduhan adanya pemerkosaan. Menurut Nasser, deretan pernyataan mulai dari bunuh diri sampai pemerkosaan terhadap dr Aulia Risma disampaikan pejabat Kemenkes.
"Hoaks, kita menyesalkan karena tingkat derajat seorang menteri memuat berita bohong, menyiarkan berita bohong itu kita sesalkan. Ini kan soal kualitas pejabat publik seperti itu," ungkapnya.
Terkait dengan laporannya itu, Nasser mengaku jika dirinya diminta pihak kepolisian untuk melakukan mediasi terlebih dahulu. Hal ini mengingat pihak terlapor setingkat menteri.
"Ya disarankan (mediasi), karena ini yang dilaporkan adalah pejabat pemerintah setingkat menteri. Jadi sebaiknya berbicara baik-baik saja dulu, seperti itu," paparnya.
Meski begitu, pihaknya sudah menyerahkan sejumlah dokumen berupa barang bukti dugaan penyebaran berita bohong oleh Menkes dan Dirjen Yankes Kemenkes kepada pihak Bareskrim Polri.
"Sudah. Kita sudah menyerahkan seluruh dokunen-dokumen, barang bukti sudah dipelajari, dan ya seperti itulah. Sekarang kan penyidik kepolisian ini memberi kesempatan orang-orang yang berbeda pendapat, bertikai itu menyelesaikan dengan baik. Seperti itu," pungkasnya.
Respon Menkes
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin merespons soal dirinya yang dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Komite Solidaritas Profesi bersama Satuan Anti Kebohongan, pada Rabu (11/9). Budi Gunadi Sadikin meminta awak media bertanya ke Bareskrim Polri.
“Itu mesti tanya ke Bareskrim. Setahu saya sama Bareskrim enggak diterima,” kata Budi saat ditemui di RSAB Harapan Kita, Jakarta, Kamis (12/9).
Budi mengaku belum dihubungi terkait pelaporan yang ditujukan kepadanya. Bahkan, dirinya pun mempersilakan jika pelapor ingin melakukan audiensi dengannya.
“Saya belum dikontak. Artinya kalau mereka mau dateng (audiensi) silakan,” ujarnya.