Pemkab Gunungkidul Kekurangan Jumlah Dokter, Ini Jumlah yang Dibutuhkan
Kekurangan dokter dirasakan di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Gunungkidul. Lantas berapa jumlah dokter yang dibutuhkan di sana?
Tak bisa dipungkiri, saat ini Indonesia masih kekurangan dokter. Mengutip kemkes.go.id, saat ini jumlah dokter umum di Indonesia hanya sebanyak 156.310 dokter. Rasionya pun sangat rendah, yaitu 0,47 dokter per 1.000 penduduk.
Begitu pula dengan dokter spesialis, jumlahnya hanya 49.670 dokter. Bila rasio ideal dokter spesialis adalah 0,28 per 1.000 penduduk, untuk memenuhi rasio itu Indonesia masih membutuhkan 29.179 dokter spesialis lagi.
-
Kenapa jumlah dokter di Indonesia masih rendah? Mengutip pernyataan Wakil Menteri Kesehatan, dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD, PhD, KEMD saat memberikan materi di acara yang sama, saat ini rasio jumlah dokter Indonesia masih tergolong sangat kecil, yaitu 0,47 dokter per 1.000 penduduk. 'Angka ini jauh di bawah standar WHO yang minimalnya 1 dokter per 1.000 penduduk,' ujar Dante.
-
Siapa yang terdampak dari kurangnya dokter? Pandemi Covid-19 telah menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya mempersiapkan perlindungan baik jiwa maupun kesehatan demi menjaga stabilitas keuangan keluarga.
-
Siapa yang Jokowi minta untuk segera mengisi kekosongan dokter? Jokowi meminta agar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera mengisi kekosongan dokter umum dan dokter spesialis di rumah sakit daerah.
-
Bagaimana cara Jokowi ingin mengatasi kekurangan dokter spesialis? '2 mesin ini harus dijalankan bersama-sama agar segera menghasilkan dokter spesialis yamg sebanyak-banyaknya dengan standar internasional,' tutur Jokowi.
-
Bagaimana Prabowo mengatasi kekurangan dokter? Salah satu langkah yang ia usulkan adalah meningkatkan jumlah fakultas kedokteran dari 92 menjadi 300 di seluruh Indonesia.
-
Bagaimana IDI mengatasi kurangnya dokter di daerah terpencil? 'Apresiasi dari daerah masih belum merata padahal biaya kebutuhan ekonomi di setiap daerah berbeda,' kata Adib.
Belum lagi distribusi dokter spesialis masih tidak merata. Sebanyak 59 dokter spesialis masih terkonsentrasi di Pulau Jawa.
Kekurangan dokter dirasakan di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Gunungkidul. Lantas berapa jumlah dokter yang dibutuhkan di sana? Bagaimana cara pemerintah setempat menangani permasalahan tersebut? Berikut selengkapnya:
Jumlah Dokter di Gunungkidul
Saat ini, di Kabupaten Gunungkidul baru tersedia 98 dokter umum yang tersebar di 30 puskesmas. Selain itu ada 32 dokter gigi di 30 puskesmas, 14 dokter umum di dua RSUD, dan 38 dokter spesialis di dua RSUD.
Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul Ismono, mengatakan bahwa jumlah itu masih dinilai jauh dari cukup. Ia menilai guna memenuhi pelayanan yang maksimal, masih diperlukan banyak lagi sumber daya manusia, khususnya tenaga dokter dan dokter spesialis di RSUD.
Apalagi RSUD Wonosari telah ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI) sebagai RSUD yang harus mampu menjadi rujukan madya kanker, jantung, saraf dan uronefro (KJSU) sehingga memerlukan dokter spesialis tertentu dan juga tenaga keperawatan dengan pelatihan khusus KJSU.
Kebutuhan Dokter di Gunungkidul
Ismono mengatakan, sesuai analisa rencana kebutuhan tenaga dokter umum di rumah sakit, perbandingannya dalah 1:5.000. Saat ini sudah ada sebanyak 776.000 penduduk memiliki jaminan kesehatan. Maka untuk itu jumlah kebutuhan dokter di 30 puskesmas se-Kabupaten Gunungkidul adalah sekitar 5-6 orang dokter umum per puskesmas, 1-2 orang dokter gigi di puskesmas, atau totalnya sebanyak 150 dokter umum dan 60 dokter gigi.
Sedangkan berdasarkan analisis Dinkes Gunungkidul, kebutuhan dokter umum di RSUD Wonosari dan RSUD Saptosari minimal masing-masing 10-15 dokter (20-30 orang dokter umum) untuk kebutuhan pelayanan di UGD dengan tiga shift jaga.
Selanjutnya kebutuhan dokter spesialis di dua RSUD pemerintah antara lain spesialis bedah, obsgyn, anak, saraf, mata, THT, jiwa, rehab medik, dalam, ortopedi, jantung, pembuluh darah, paru, anesthesi, kulit kelamin, radiologi, urologi, bedah mulut, dan ortodenti.
“Tahun ini dibutuhkan sebanyak 60-75 dokter spesialis dengan berbagai jenis spesialis untuk dua RSUD pemerintah tersebut,” kata Ismono dikutip dari ANTARA pada Rabu (21/8).
Upaya Penambahan Jumlah Dokter
Terkait dengan kurangnya jumlah dokter tersebut, Pemkab Gunungkidul berupaya untuk menambah jumlah dokter. Upaya itu dilakukan dengan cara rekrutmen CPNS dan PPPK, serta peningkatan kompetensi melalui Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Diharapkan dengan cara-cara tersebut, kekurangan jumlah dokter di Kabupaten Gunungkidul dapat terisi secara bertahap.
“Selain permasalahan kekurangan jumlah dokter umum, dokter gigi, dan dokter spesialis, masih ada kendala kurangnya jumlah tenaga kesehatan lainnya seperti perawat, apoteker, ahli gizi, sanitarian, tenaga laboratorium, psikologi klinis, TTK, dan juga tenaga penunjang non-kesehatan seperti akuntansi dan tenaga programmer TI,” kata Ismono.