Kabar Terbaru Penyelidikan Kasus Kematian Mahasiswi PPDS Undip dr Aulia
Aulia diduga mendapat bully dari senior saat menjadi mahasiswa Program Pendidikan Doktor Spesialis (PPDS) Undip Semarang.
Polisi terus menyelidiki kasus kematian dr Aulia Risma Lestari yang diduga bunuh diri karena dibully. Aulia diduga mendapat bully dari senior saat menjadi mahasiswa Program Pendidikan Doktor Spesialis (PPDS) Undip Semarang.
Perkembangan terbaru kasus ini, Polda Jawa Tengah memintai keterangan dua ahli.
"Penyelidik sudah meminta keterangan dua ahli, masing-masing ahli pidana dan ahli autopsi psikologi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Johanson Simamora di Semarang, Jumat (27/9).
Menurut dia, secara umum sudah 43 saksi yang dimintai keterangan dalam penyelidikan perkara dugaan perundungan tersebut.
Selain ahli, lanjut dia, penyelidik juga sudah meminta keterangan sejumlah dokter, di antaranya rekan se-angkatan korban di Fakultas Kedokteran Undip.
Polisi juga meminta keterangan dari Kementerian Kesehatan sebagai pihak yang telah melakukan investigasi terhadap perkara tersebut. Hasil penyelidikan sementara, kasus perundungan tersebut merupakan perbuatan orang per orang.
Dalam kesempatan yang sama, polisi meminta masyarakat mempercayakan menyelesaikan perkara tersebut pada kepolisian. Dia pastikan kepolisian bekerja transparan dan profesional dalam menyelesaikan kasus tersebut.
Dia juga berharap korban yang lain yang merasa mendapat perlakuan seperti almarhum AR berani buka suara dan melapor ke polisi. Kepolisian bersama Kemenkes dan Kementerian Pendidikan akan menindaklanjuti dan memberi jaminan keamanan.
Sebelumnya, seorang mahasiswi PPDS Fakultas Kedokteran Undip Semarang meninggal dunia diduga bunuh diri di indekosnya, Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kematian korban berinisial AR yang ditemukan pada tanggal 12 Agustus 2024 tersebut diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan.
Keluarga AR sendiri sudah melaporkan dugaan perundungan tersebut ke Polda Jawa Tengah pada tanggal 4 September 2024. Pihak FK Undip yang semula bersikeras akhirnya mengakui peristiwa perundungan itu dan meminta maaf.