Setelah Empat Bulan Lebih, Polisi Akhirnya Tetapkan 3 Tersangka kasus Kematian Dokter Aulia
Meski sudah menetapkan tersangka, polisi belum bisa memberikan keterangan identitas para tersangka.
Polda Jateng akhirnya menetapkan tiga tersangka terkait kasus bullying berujung kematian dr Aulia Risma, mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Undip. Penetapan tersangka setelah dilakukan gelar perkara antara tim penyidik, pengawas polda dan Bareskrim Polri.
"Sudah ada tiga tersangka. Saat ini sedang melengkapi proses administrasi penyidik," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Subagio, Selasa (24/12).
Meski sudah menetapkan tersangka, polisi belum bisa memberikan keterangan identitas para tersangka.
"Nanti saja, kami sudah gelar perkara PPDS yang dihadiri penyidik, pengawas Polda, Tipidum Bareskrim," ungkapnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan dalam waktu dekat akan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas tersangka.
"Nanti kita sampaikan dalam preskon di Polda Jateng," kata dia.
Diketahui Aulia Risma Lestari merupakan dokter berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdinas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kardinah Tegal. Diau ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya pada Senin (12/8) malam.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghentikan praktik PPDS Anestesia FK Undip di RSUP Dr Kariadi Semarang karena korban diduga meninggal dunia akibat perundungan. Kemenkes juga menghentikan praktik klinis Dekan FK Undip Yan Wisnu Prajoko di RSUP Dr Kariadi.
Seiring berjalannya waktu, Fakultas Kedokteran Undip dan RSUP Dr Kariadi Semarang mengakui adanya perundungan yang menimpa korban selama menempuh perkuliahan. Budaya itu diakui telah berjalan lama di PPDS Undip.
Pihak keluarga dokter Aulia Risma telah mempolisikan sejumlah senior korban ke Polda Jateng. Laporan itu dilayangkan langsung oleh Nuzmatun Malinah, ibunda Aulia Risma pada Rabu (4/9). Nuzmatun melaporkan terkait pemerasan, pengancaman hingga intimidasi terhadap putrinya dengan membawa bukti pesan hingga rekening korban.