Selidiki Dugaan Perundungan Dokter PPDS Undip, Polisi Dalami Rekaman Suara dr Aulia Risma
Saat ini, tim investigasi dari Kemenkes bersama polisi sedang bergerak untuk membongkar dugaan perundungan pada sistem praktik pendidikan dokter spesialis.
Penyidik Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng memutuskan menggunakan voice note atau rekaman suara dr Aulia Risma Lestari (ARL) sebagai barang bukti untuk menyelidiki dugaan perundungan yang terjadi pada Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro di RSUP dr Kariadi Semarang. Rekaman yang beredar di media sosial juga akan dicek kebenarannya.
"Untuk voice note WA masih penyelidikan. Kita monitor dari medsos dan akan dijadikan bahan penyelidikan. Tapi tidak semua di medsos dijadikan barang bukti," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto di Mapolda Jateng, Jumat (30/8).
Barang bukti lain yang dipakai penyidik ialah surat yang ditulis dr Aulia Risma Lestari. Dalam surat ada keterangan korban pada handphone pribadinya. Polisi pun masih menunggu hasil autopsi psikologi guna mengorek data tambahan untuk bahan penyelidikan.
"Jadi kita tunggu autopsi psikologi. Hasil itu nantinya untuk bisa menjelaskan penyebab kematian dari dokter Risma," terangnya.
Saat ini, tim investigasi dari Kemenkes bersama penyidik Ditreskrimum Polda Jateng dan Inspektorat sedang bergerak untuk membongkar dugaan kejahatan yang masif terjadi pada sistem praktik pendidikan dokter anestesi di RSUP dr Kariadi Semarang.
"Temuan hasil investigasi dari Kemenkes dan kepolisian akan dilakukan analisa dan akan dirapatkan lagi," jelasnya.
Panggil Senior dr Aulia Risma
Polda Jateng juga akan memeriksa sejumlah dokter senior PPDS anestesi di RSUP dr Kariadi Semarang. Mereka akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus kematian dr Aulia Risma.
Dokter Aulia Risma meninggal dunia setelah menyuntikkan obat bius secara berlebihan pada tubuhnya. Kuat dugaan , dia melakukan tindakan itu juga akibat perundungan.
"Saksi yang diperiksa lebih dari 10 orang. Termasuk teman-temannya PPDS satu angkatan yang kerja di pihak rumah sakit. Pihak keluarga serta senior seniornya juga diambil keterangan penyelidikan. Tinggal kita lakukan pendalaman," kata Artanto.
Pengambilan keterangan saksi untuk menyinkronkan dengan kenyataan di lapangan. Selanjutnya, setelah semua keterangan para saksi terkumpul akan dilakukan penyelidikan lebih mendalam.
"Apakah ada temuan isu perundungan. Nanti penyidik akan dilakukan pendalaman dan dilakukan sinkronisasi di lapangan," terangnya.
Korban Perundungan Diminta Melapor
Sementara para dokter yang menjalani PPDS anestesi di RS Kariadi, dia menyarankan agar berani melaporkan tindakan perundungan seniornya. Laporan bisa melalui Kemenkes maupun pihak kepolisian.
"Kita minta supaya teman-teman mahasiswa PPDS yang mengalami perundungan untuk laporkan ke Kemenkes atau ke kepolisian. Sebagai bahan mendalami perundungan," terangnya.
Dokter senior pun diminta memberikan pernyataan terbuka saat dimintai keterangannya oleh kepolisian. Sebab, keterangan dari para dokter senior dari program PPDS anestesi sangat mendukung bahan penyelidikan kasus kematian dokter ARL agar supaya total.
"Saya harap senior PPDS tidak takut untuk kasus yang seperti ini. Kita akan lakukan perubahan yang besar. Informasi apa pun sangat bermanfaat bagi kita untuk ditindaklanjuti. Kita jamin identitas kita jamin keamanan dan tetap bisa melakukan pendidikan lebih lanjut," pungkasnya.