Perundungan PPDS di RSHS Bandung, Unpad Hentikan Studi Dua Pelaku
Pihak Unpad juga sedang memproses pemberian sanksi berat kepada seorang dosen pelaku bullying.
Kasus perundungan terhadap residen (peserta didik) yang menjalani program pendidikan dokter spesialis (PPDS) bedah syaraf Universitas Padjadjaran (Unpad) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Pihak kampus sudah memberikan sanksi tegas dengan menghentikan studi dua residen senior pelaku bullying.
Berdasarkan siaran pers yang dibuat pihak kampus Unpad, sanksi yang telah dijatuhkan, khususnya di Departemen Bedah Saraf, yakni: pemutusan studi para pelaku bullying (kategori pelanggaran berat ) kepada 2 orang residen senior Sp1; perpanjangan studi kepada 7 pelaku bullying dengan kategori ringan-sedang: surat peringatan dan teguran pada Kepala Departemen dan Ketua Program Studi; serta proses pemberian sanksi berat kepada seorang dosen pelaku bullying.
Diketahui, kasus ini mengemuka saat akun di media sosial X mengunggah surat berisi klarifikasi mengenai dugaan perundungan. Terdapat sejumlah poin berisi jenis perundungan yang dilakukan kepada residen di Departemen Bedah Syaraf pada Juni lalu. Akibat kejadian itu, residen memilih mengundurkan diri dan dokter pengajar (konsulen) dikenakan sanksi.
Pihak kampus, melalui siaran persnya menyayangkan adanya dugaan perundungan tersebut. Tindakan tegas langsung diberikan kepada para terduga pelaku. Di sisi lain, upaya pencegahan menjadi komitmen yang akan dijalankan agar peristiwa ini tidak terulang kembali.
Dekan Fakultas Kedokteran Unpad Prof Yudi Mulyana Hidayat menekankan pihak kampus tetap menjaga komitmen mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas di bidang kesehatan. Karena itu, saat ada informasi mengenai perundungan, pihaknya langsung melakukan tindakan.
"Sangat miris dan prihatin dengan fenomena bullying (perundungan) yang terjadi di lingkungan pendidikan spesialisasi di Indonesia, khususnya di Departemen Bedah Saraf. Upaya pemberantasan telah dan terus dilakukan sejak lama," kata dia.
Upaya preventif sudah dilakukan berulang kali, sebagai contoh antara lain dengan cara membentuk Komisi Disiplin, Etika dan Anti Kekerasan Fakultas Kedokteran-RS Hasan Sadikin. Mereka juga membuat Buku Pedoman Sanksi Kekerasan dan Bullying.
Kemudian, mereka juga membuat Pakta Integritas Anti Kekerasan dan Bullying setiap peserta didik saat mereka masuk (dalam orientasi awal pendidikan). Pakta integritas ditandatangani di hadapan dekan, direktur dan disumpah
“Upaya telah dilakukan oleh pimpinan Rumah Sakit, Fakultas Kedokteran Unpad bahkan sampai Universitas, tapi kejadian kekerasan bullying masih saja terjadi. Kami tidak akan Lelah dan akan terus untuk memberantas bullying di lingkungan FK Unpad dan RS Hasan Sadikin,” tegasnya.
Sementara, Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin menegaskan, institusi kesehatan harus bersih dari perundungan. Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan mengenai peristiwa dugaan perundungan yang terjadi di Unpad.
Langkah berikutnya adalah Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkoordinasi dengan RSHS dan pihak kampus untuk melakukan pencegahan. "Kami akan kerja sama untuk menekan dan menghilangkan perundungan. Harusnya kan institusi tidak ada lagi perundungan," kata dia.