VIDEO: Temui Nusron, Pigai Blak blakan Fakta 2.000 Konflik Tanah Hingga Lahan Ada
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkapkan kendala dalam pelaksanaan sertifikasi lahan komunal di kawasan masyarakat adat.
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkapkan kendala dalam pelaksanaan sertifikasi lahan komunal di kawasan masyarakat adat. Hal tersebut disampaikan di Kantor Kementerian ATR/BPN, Rabu (15/1).
Natalius Pigai menjelaskan bahwa rendahnya partisipasi masyarakat untuk mendaftarkan lahan ke Kementerian ATR/BPN disebabkan banyaknya klaim kepemilikan pribadi atas tanah komunal. Meski demikian, menurutnya Indonesia telah mengambil langkah maju dengan menyediakan skema sertifikat komunal melalui peraturan Menteri ATR/BPN.
Pigai memaparkan bahwa pihaknya akan memberikan masukan terkait nilai-nilai HAM dalam proses sertifikasi lahan komunal. Masukan tersebut mencakup tiga aspek utama yakni perlindungan terhadap masyarakat, penghormatan hak, dan pemenuhan kebutuhan masyarakat adat.