VIDEO: Pengadilan Pontianak Bebaskan WN Cina Pencuri 774 Kg Emas saat Prabowo Galak Sikat Izin Ilegal
Pengadilan baru-baru ini justru mengeluarkan vonis bebas terhadap seorang warga negara China bernama Yu Hao berusia 48 tahun
Ketegasan Presiden Prabowo Subianto di tengah upaya menindak tegas masalah korupsi hingga perizinan ilegal merugikan negara, mendapat kabar tidak mengenakan.
Pengadilan baru-baru ini justru mengeluarkan vonis bebas terhadap seorang warga negara China bernama Yu Hao berusia 48 tahun.
Yu Hao mendapat vonis bebas dari Pengadilan Tinggi Pontianak pada Senin, 13 Januari 2025.
Putusan bebas itu disampaikan dalam sidang banding terkait kasus pencurian 774 kilogram emas.
Dari dokumen putusan yang ditandatangani Ketua Majelis Hakim Isnurul S Arif, tertulis permintaan banding Yu Hao diterima dan membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Ketapang pada 10 Oktober 2024.
Hakim pengadilan tinggi juga dalam amar putusan menegaskan bahwa Yu Hao tidak terbukti melakukan tindak pidana.
Pada vonis tersebut, Hakim juga memutuskan agar dilakukan pemulihan harkat dan martaban Yu Hao. Bahkan hakim juga meminta Penuntut Umum membebaskan Terdakwa Yu Hao dari tahanan seketika itu juga.
Dalam kasus ini, Yu Hao sebelumnya telah didakwa melakukan kegiatan pertambangan ilegal di sebuah terowongan tambang bukan untuk kegiatan produksi.
Namun, Yu Hao justru menggunakan sejumlah alat berat untuk mengeruk emas-emas dalam tambang di Kabupaten Ketapang tersebut.