Komposisi Pansel Didominasi Unsur Pemerintah, Komisi III DPR Singgung Transparansi Tahapan Pemilihan Capim KPK
Diketahui, bakal ada sembilan nama yang akan menjadi anggota Pansel yang terdiri dari lima unsur pemerintah dan empat masyarakat.
Diketahui, bakal ada sembilan nama yang akan menjadi anggota Pansel yang terdiri dari lima unsur pemerintah dan empat masyarakat.
Komposisi Pansel Didominasi Unsur Pemerintah, Komisi III DPR Singgung Transparansi Tahapan Pemilihan Capim KPK
Panitia Seleksi (Pansel) diminta melibatkan masyarakat dalam proses pemilihan calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, bakal ada sembilan nama yang akan menjadi anggota Pansel yang terdiri dari lima unsur pemerintah dan empat masyarakat.
"Transparansi kinerja pansel dalam menjalankan setiap tahapan juga harus dilakukan. Pelibatan partisipasi publik secara aktif menjadi sangat esensial," kata anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto saat dihubungi, Selasa (14/5).
Tim Pansel Capim KPK Harus Paham Persoalan Pemberantasan Korupsi
Komisi III DPR menilai tim Pansel Capim KPK harus memiliki kompetensi dan memahami permasalahan pemberantasan koruspi yang terjadi saat ini. Termasuk memiliki prinsip berintegritas, kapasitas, dan kapabilitas.
"Dengan demikian diharapkan pansel bisa menemukan formula yang tepat dan terbaik terhadap keterpilihan calon pimpinan KPK ke depan," ujar Didik.
Selain itu, Komisi III DPR berharap agar calon pimpinan lembaga antirasuah selanjutnya bisa memperkuat pemberantasan korupsi yang selama ini telah dilakukan kepemimpinan sebelumnya.
"Mudah-mudahan dengan kepemimpinan KPK yang baru kedepan bisa mempercepat terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi," pungkasnya.
Jumah Pansel Capim KPK
Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana memastikan, nama-nama yang dijaring akan kredibel dan berintegritas sesuai harapan masyarakat.
"Nama-nama calon anggota Pansel Capim dan Dewas KPK masih terus digodok dengan memperhatikan harapan-harapan masyarakat untuk mendapatkan anggota Pansel yang kredibel dan berintegritas," kata Ari kepada wartawan, Kamis (9/5).
Ari mengungkapkan, nantinya ada 9 sembilan nama yang bakal menjadi anggota Pansel. Mereka terdiri dari 5 unsur pemerintah dan 4 masyarakat.
"Adapun keanggotaan pansel tersebut akan berjumlah 9 orang yang terdiri dari 5 orang dari unsur pemerintah dan 4 orang dari unsur masyarakat yang akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden," kata Ari.
Ari menuturkan, pansel bakal diumumkan pada bulan Mei ini. Saat ini pembentukan pansel masih dalam tahap proses.
"Pembentukan Pansel Capim KPK masih dalam proses yang rencananya akan diumumkan pada bulan ini," kata Ari.