Menanti Gebrakan Pansel Capim KPK
Penetapan nama sembilan pansel capim KPK oleh Presiden Jokowi menandakan dimulainya mencari calon pimpinan lembaga antirasuah.
Penetapan nama sembilan pansel capim KPK oleh Presiden Jokowi menandakan dimulainya mencari calon pimpinan lembaga antirasuah.
Menanti Gebrakan Pansel Capim KPK
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan sembilan nama panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Koruspsi (KPK). Penetapan nama Sembilan pansel tersebut menandakan mulai mencari calon pimpinan lembaga antirasuah.
Pansel capim KPK itu diketuai Muhammad Yusuf Ateh yang merupakan Kepala BPKP. Selain Yusuf Ateh, nama lain yang ditunjuk yakni Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria, yang akan bertugas sebagai Wakil Ketua sekaligus anggota Pansel KPK.
Sedangkan tujuh orang anggota Pansel KPK lainnya yakni Ivan Yustiavandana, Nawal Nely, Ahmad Erani Yustika, Y. Ambeg Paramarta, Elwi Danil, Rezki Sri Wibowo, dan Taufik Rachman.
Penentuan Pansel
Penentuan ketua Pansel sudah sesuai dengan PP Nomor 4 Tahun 2020 Tata Cara Pengangkatan Ketua dan Dewas KPK. Di aturan itu disebutkan bahwa ketuanya dari unsur pemerintah pusat.
"Jadi anggotanya atau anggota panselnya ada 9 orang, 5 dari unsur pemerintah pusat dan 4 dari unsur masyarakat," kata Menteri Sekretaris Negara, Pratikno di Kemensetneg, Jakarta, Kamis (30/5).
Menguji Keberanian Coret Capim KPK Bermasalah
Pemerhati antikorupsi Yudi Purnomo mengatakan tugas Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawasan KPK menghadapi banyak tantangan, salah satunya keberanian untuk mencoret calon pimpinan yang bermasalah akan diuji.
Menurut dia, KPK membutuhkan pemimpin yang tidak bermasalah dari sisi integritas dan tidak menjadi masalah baru ketika menjadi pimpinan KPK, dipercaya akan mampu meningkatkan kepercayaan publik dan dipercaya akan meningkatkan kinerja KPK serta berprestasi.
"Namun semua hal tersebut baru dapat dilakukan jika pansel berani mencoret pimpinan KPK sejak awal seleksi bahkan sejak proses administratif ketika ada yang mendaftar merupakan orang yang bermasalah, mendapat reaksi negatif publik, dan rekam jejaknya buruk," kata Yudi di Jakarta, Kamis (30/5).
Yudi menuturkan, dengan sudah diumumkan nama-nama Pansel Capim KPK maka dimulai-lah proses seleksi pimpinan KPK.
Menurut dia, dari nama-nama Pansel yang beredar tentu tidak ada yang meragukan rekam jejak dan keahliannya. Namun, kata dia yang harus dihadapi oleh Pansel adalah mereka akan menyeleksi pimpinan KPK ketika keadaan KPK sedang tidak baik baik saja, masalah korupsi dan krisis integritas yang melanda KPK dan kontroversi yang lebih banyak dibanding prestasi memberantas korupsi membuat kepercayaan publik menurun drastis.
"Belum lagi kinerja aparat penegak hukum lain seperti kejaksaan yang lebih baik dari KPK," kata dia.
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK menambahkan, tanpa keberanian itu, pansel hanya akan menjadi cap stempel normatif saja ada seleksi pimpinan KPK.
"Karena, tidak mungkin sapu yang kotor bisa membersihkan lantai yang kotor," ujar Yudi.
Kondisi itu merujuk pada pengalaman pansel sebelumnya yang meloloskan hingga tahap akhir Firli Bahuri, walau mendapat penolakan publik dan akhirnya terbukti ketika menjadi ketua KPK malah menjadi tersangka korupsi.
"Ini harus menjadi pelajaran pansel kali ini untuk memilih 10 orang yang terbaik sebelum dipilih DPR," ucap Yudi.