Anggota DPRD DKI Alia Laksono Ajak Warga Pahami Perda Dukcapil, Ini Tujuannya
Anggota DPRD DKI Alia Laksono menggelar sosialisasi Perda tentang Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Anggota DPRD Fraksi Partai Golkar Provinsi DKI Jakarta Alia Noorayu Laksono mengatakan Sosialisasi Peraturan Daerah (SosPerda) sangat penting untuk memastikan masyarakat memiliki pemahaman yang tepat terkait regulasi yang berlaku.
Menurut dia, saat ini masih banyak dijumpai masalah terkait pelayanan masyarakat yang belum maksimal.
Hal itu disampaikan Alia Laksono saat melakukan kegiatan sosialisasi perda baru-baru ini di wilayah Jakarta Timur yang dihadiri berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat di wilayah Jakarta Timur dan perwakilan organisasi serta warga setempat.
"Perda yang disahkan oleh DPRD bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, namun agar dapat diterima dengan baik, pemahaman yang menyeluruh sangat diperlukan," kata Alia Laksono dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/11).
Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta itu juga mengungkapkan sosialisasi ini mendapat respons positif karena mencakup berbagai topik, di antaranya beberapa topik Perda yang dibahas, misalnya Perda tentang Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Alia Laksono menambahkan, masih banyak masyarakat yang butuh informasi terkait Perda yang berkaitan dengan penerbitan E-KTP, Kartu Keluarga (KK), perubahan status dan lainnya.
Selain itu, lanjut dia, peserta diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi langsung dengan Anggota DPRD mengenai implementasi dan dampak dari Perda tersebut.
"SosPerda ini juga sekaligus menjadi wadah untuk mendengar segala masalah keluhan dan harapan dari masyarakat terkait persoalan Pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan sipil yang menurut masyarakat masih banyak yang membingungkan," ujarnya.