Ada Penggeledahan KPK, Ruang Kerja Gubernur BI Ikut Digeledah?
KPK menggeledah Gedung Bank Indonesia (BI) pada Senin (16/12) kemarin malam.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Gedung Bank Indonesia (BI) pada Senin (16/12) kemarin malam. Penggeledahan tersebut terkait kasus korupsi coorporate social responsibilitiy (CSR).
Deputi Penindakan dan Ekseskusi KPK Rudi Setiawan mengatakan pihaknya menggeledah beberapa ruangan di Gedung BI. Namun, dia menolak membocorkan apakah ruangan Gubernur BI, Perry Warjiyo ikut digeledah KPK.
"Jadi ya mungkin ada beberapa ruangan, nah itu nanti perlu dipastikan lagi," kata Rudi di Gedung KPK, (17/12).
Ruddi juga enggan merinci sejumlah barang yang ikut disita pada saat penggeledahan berlangsung. KPK bakal memeriksa sejumlah pihak sebagai tindak lanjut dari penggeledahan.
"Tentunya barang-barang tersebut yang kami peroleh nanti akan kami klarifikasi. Oleh sebab itu, barang siapa uang terkait temuan kami itu akan dilakukan pemeriksaan," jelas Rudi.
BI Buka Suara
Sebelumnya, BI buka suara penggeledahan yang dilaksanakan oleh KPK. Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso membenarkan soal penggeledahan tersebut.
"Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024," ucap Denny dalam keterangannya.
Denny mengatakan, penggeledahan itu merupakan tindak lanjut terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana CSR Bank Indonesia yang tengah diusut KPK.
"Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan," ucapnya
Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku. Selain itu, Bank Indonesia mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK.