Kantor Bank Indonesia Digeledah KPK
Penggeledahan itu merupakan tindak lanjut terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana CSR Bank Indonesia yang tengah diusut KPK.
Bank Indonesia (BI) memebanrkan bahwa kantor pusatnya di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, digeledah oleh Tim Penyidik KPK penyidik KPK pada Senin (16/12) malam. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso.
"Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024," ucap Denny dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (17/12)
Denny mengatakan, penggeledahan itu merupakan tindak lanjut terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana CSR Bank Indonesia yang tengah diusut KPK.
"Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan," ucapnya
Ia menyebut, Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku. Selain itu, Bank Indonesia mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK.
Penggeledahan Malam Hari
Sebelumnya, ramai diberitakan KPK menggeledah Kantor BI pada Senin (16/12) malam. Pemeriksaan kantor BI ini terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana CSR.
"Ya benar tim dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Selasa (17/12).
Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus pada September 2024 lalu. Saat itu, penyidik KPK mengendus dugaan penggunaan dana CSR bermasalah karena tidak sesuai dengan peruntukan. Dana CSR diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.