Rumah Mendes Abdul Halim Diacak-acak KPK, PKB: Kita Husnudzon Aja ini Penegakan Hukum
PKB meminta agar pihak lain tidak mengkaitkan penggeledahan rumah Gus Halim dengan isu lain.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berpikir positif terkait penggeledahan rumah Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar alias Gus Halim pada Jumat 6 September 2024.
Penggeledahan itu dilakukan penyidik KPK terkait dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019-2022.
"Ya kita husnudzon aja, ya kita berpikiran positif, sebagaimana yang disampaikan oleh sahabat-sahabat saya, asal on the track, ini penegakan hukum, itu kan bukan bagian daripada hal yang luar biasa, menanyakan apa ada enggak dokumen pendukung yang misalkan sekarang yang terkait hibah itu," kata Ketua Fraksi PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal kepada wartawan di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/9).
Cucun meminta agar pihak lain tidak mengkaitkan penggeledahan rumah Gus Halim dengan isu lain.
"Yang sebagaimana tahu Pak Halim ini kan sudah jadi Menteri dari 2000, periode Pak Jokowi ke-2, sudah bukan di DPRD Jatim. Substansinya pokoknya jangan, ini menjadi kait-kaitan dengan hal-hal yang lain. Ini kan masalah dana hibah yang di Jawa Timur," imbuh Cucun.
Rumah Mendes Digeledah
KPK sebelumnya menggeledah rumah dinas Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. KPK menyita uang tunai dan barang bukti elektronik dari rumah Halim.
Penggeledahan ini berkaitan dengan pengusutan dugaan korupsi pada pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur.