KPK Obok-Obok Kediaman Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak
KPK belum bisa menyampaikan penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus apa.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak. Penggeledahan tersebut dilakukan pada Senin (23/9) malam.
Penggeledahan dilakukan penyidik KPK tersebut dibenarkan Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto.
"Betul penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di provinsi Kalimantan Timur," kata Tessa saat dikonfirmasi, Selasa (24/9).
Tessa mengaku belum bisa menyampaikan penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus apa. Namun akan disampaikan nantinya menyusul kegiatan penggeledahan rampung.
"Akan disampaikan secara resmi oleh KPK bila semua kegiatannya telah selesai," jelas Tessa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK telah memegang Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) sehingga kediaman Ishak digeledah oleh penyidik Antirasuah.
Kasus Baru yang Ditangani KPK
Terpisah, Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango menambahkan pihaknya memang menangani kasus baru yang menyebabkan rumah Awang Faroek digeledah.
"Baru, baru kasus itu baru kita tangani," kata Nawawi Pomolango.
Tetapi dia tak merinci. Hanya menyebut kasus tersebu
Nawawi hanya menyebut bahwasanya kasus tersebut sudah dalam tahap penyidikan.
"Yang bisa saya sampaikan barang kali sudah dalam proses penyidikan. Sudah ditingkat penyidikan," ucap Nawawi.