![Muncul Lagi Kabar Rumah Firli Bahuri Digeledah, Ini Kata Polda Metro<br>](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/10/13/1697166532637-s802hg.png)
![Muncul Lagi Kabar Rumah Firli Bahuri Digeledah, Ini Kata Polda Metro<br>](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/10/13/1697166532637-s802hg.png)
Kabar penggeledahan rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali santer terdengar. Isu itu kembali muncul di kalangan awak media sejak Kamis, 12 Oktober 2023 malam.
Sosok Firli akhir-akhir ini menjadi sorotan di tengah pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian Tahun 2021.
Terkait penggeledahan itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak buka suara.
merdeka.com
Isu penggeledahan rumah Firli ini bukan kali pertama kali muncul di permukaaan publik. Sebelumnya juga pernah terdengar di kalangan awak media adanya penggeledahan ruang kerja dan kediaman Firli.
Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko ketika itu mengaku belum mengetahui kabar tersebut.
merdeka.com
Trunoyudo meminta awak media tidak berspekulasi terkait penanganan kasus ini. Dia mengatakan, proses penyidikan masih berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Jadi saya berharap pada rekan-rekan selain melakukan pengawasan juga tidak berspekulasi juga tetap menunggu dari proses ini. Karena proses ini terus masih secara simultan berkesinambungan dilakukan langkah-langkah," dia menandaskan.
Penggeledahan rumah Firli yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya itu didampingi Ketua Rukun Warga (RW) Irwan Irawan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Firli juga tidak memenuhi panggilan Polda Metro karena ada acara di Aceh.
Baca SelengkapnyaPolda Metro mengatakan, penggeledahan merupakan rangkaian penyidikan untuk membuat terang kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pemerasan ini berawal dari laporan masyarakat, 12 Agustus 2023 yang diterima Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaUsai ditetapkan sebagai tersangka, Firli belum kunjung ditahan Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaPermohonan ini disampaikan Kabidkum Polda Metro Jaya Kombes Pol Putu Putera Sadana dalam sidang lanjutan praperadilan pemohon Firli Bahuri di PN Jaksel.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya siap menghadapi gugatan pra peradilan KPK Firli Bahuri terkait penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaAtas dasar itulah, jadi salah satu argumen pihak Firli yang menganggap penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya tidak sah karena dilakukan bertentangan KUHAP.
Baca SelengkapnyaBoyamin khawatir Firli melarikan diri dan mempengaruhi saksi lain.
Baca Selengkapnya