Mahfud soal Desakan Firli Mundur: Biarkan Saja, Nanti Disikapi Sendiri oleh KPK
Desakan Firli Bahuri mundur menguat di tengah bergulirnya kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Mahfud MD menilai desakan tersebut hal yang wajar.
Mahfud soal Desakan Firli Mundur: Biarkan Saja, Nanti Disikapi Sendiri oleh KPK
Sejumlah kelompok mendesak Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mundur. Desakan ini menguat di tengah bergulirnya kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai, desakan tersebut hal yang wajar.
“Namanya desakan, ada yang menyuruh mundur, ada yang tidak menyuruh mundur. Biarkan saja, nanti disikapi sendiri oleh KPK,” kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/10).
Mahfud mengatakan, masing-masing lembaga memiliki ukuran atau kapasitas dalam menyelesaikan sebuah persoalan.
“(Masing-masing) punya ukuran-ukuran sendiri,” kata dia, dikutip dari Antara.
Nama Firli Bahuri jadi sorotan dalam kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo. Pemerasaan itu disebut-sebut terkait penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian.
Kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo kini ditangani Polda Metro Jaya. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah memanggil ajudan Firli Bahuri.
"ADC Ketua KPK sebenarnya sudah dijadwalkan pemeriksaannya kemarin (11/10) sebagaimana surat panggilan yang sudah dilayangkan kepada yang bersangkutan,"
kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kamis (12/10).
merdeka.com
Ade Safri menyebut, ajudan Firli tak bisa memenuhi panggilan karena alasan dinas. Pemeriksaan ajudan Firli pun dijadwalkan ulang pada Jumat (14/10) besok.
"Yang bersangkutan tidak hadir dan memohon penundaan pemeriksaan kepada penyidik karena alasan dinas dan sudah dijadwalkan ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada hari Jumat besok,"
jelas Ade Safri.
merdeka.com
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah memeriksa 11 saksi terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Selain 11 saksi yang telah dimintai keterangan, polisi kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi hari ini.
"Hari ini ada tiga orang saksi tambahan lagi akan diperiksa. Salah satunya adalah pegawai KPK," ucap Ade Safri.