Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Kasus Hasto Murni soal Hukum
Faisyal menilai bahwa KPK pasti sudah memiliki bukti yang kuat dalam menetapkan Hasto sebagai tersangka.
Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Bung Karno, Faisyal Chaniago menilai, penetapan tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) murni kasus hukum yang harus ditegakkan.
Dia mengapresiasi keberanian KPK dalam menangani kasus ini. Faisyal menerangkan, KPK sekarang menunjukkan keberanian yang lebih dibandingkan dengan lembaga antirasuah sebelumnya.
“Saya rasa tidak ada politisasi dalam penanganan kasus Hasto Kristiyanto. Ini murni kasus hukum. KPK sekarang punya keberanian lebih dibandingkan KPK sebelumnya. Mental keberanian ini harus menjadi modal dalam menegakkan hukum,” katanya saat dihubungi, Jumat (27/12).
Faisyal juga menekankan bahwa penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka diharapkan dapat mempercepat penyelesaian kasus Harun Masiku, yang telah menjadi sorotan publik selama beberapa tahun terakhir.
“Dengan ditetapkannya Hasto, Sekjen PDIP, diharapkan kasus Harun Masiku bisa cepat selesai, hingga tidak menjadi masalah hukum yang berkepanjangan. Kita semua berharap kasus ini tidak berlarut-larut,” tambahnya.
Yakin KPK Kantongi Bukti
Faisyal menilai bahwa KPK pasti sudah memiliki bukti yang kuat dalam menetapkan Hasto sebagai tersangka.
“Dalam penetapan ini, KPK pasti sudah punya barang bukti yang kuat yang bisa dijadikan bukti hukum dan dipertanggungjawabkan dalam pengadilan,” ujarnya.
Dia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mengaitkan kasus hukum ini dengan isu atau kepentingan politik tertentu. Menurutnya, permasalahan hukum ini sudah berlangsung lama dan bukan merupakan kasus baru yang muncul karena pengaruh pihak luar.
“Kasus penetapan ini jangan dikaitkan dengan pengusaha sekarang, sebab kasus hukum ini sudah berlangsung lama, bukan kasus hukum baru,” terangnya.
Faisyal juga menegaskan, jika KPK tidak dapat mengungkap kasus Harun Masiku, hal itu akan menciptakan preseden buruk bagi lembaga hukum dalam menegakkan hukum di Indonesia.
"Seandainya KPK tak bisa mengungkapkan kasus Harun Masiku, itu akan menimbulkan preseden buruk untuk lembaga hukum dalam menegakkan hukum," jelasnya.
Faisyal mengingatkan, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu, agar kepercayaan publik terhadap lembaga hukum, khususnya KPK, tetap terjaga.