3.286 Polisi Kawal Unjuk Rasa Protes Revisi UU Pilkada Hari Ini
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, 3.286 personel gabungan disebar di sekitar Patung Kuda dan Gedung DPR.
Sikap DPR merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan menggelar rangkaian rapat kilat untuk merevisi Undang-Undang Pilkada memantik protes di bebagai daerah. Di Jakarta, massa akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada hari ini, Kamis (22/8).
Untuk mengawal aksi unjuk rasa dengan di Ibu Kota, kepolisian mengerahkan ribuan personelnya. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, 3.286 personel gabungan disebar di dua lokasi yang menjadi titik konsentrasi massa.
"Di Patung Kuda. 1.273 (personel), di DPR 2.013 personel," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Rabu (22/8)
Susatyo mengatakan, rekayasa lalu lintas dilakukan di sekitar lokasi unjuk rasa bersifat situasional, tergantung kondisi di lapangan. "Rekayasa lalin situasional," ucap dia.
Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengimbau pengunjuk rasa agar menyampaikan aspirasi secara sejuk dan damai, tidak ada ujaran kebencian dan provokatif yang dapat mengganggu stabilitas Kamtibmas. "Agar aksi unjuk rasa tetap berpedoman pada regulasi sesuai aturan hukum yang berlaku," ucap dia.
Ade Ary meminta para korlap maupun orator menyampaikan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa. "Lakukan aksi unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas," ucap dia.
Masyarakat pengguna jalan diimbau untuk menghindari kawasan unjuk rasa dan mencari rute alternatif lain guna menghindari kepadatan lalulintas.