Cak Imin Tegaskan Sudah Tidak Bersama Anies: Kita kan Sudah Gabung Koalisi KIM
Ketua Umum partai PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menegaskan sudah tidak ada niat lagi untuk bersama Anies Baswedan dalam Pilkada DKI Jakarta.
Ketua Umum partai PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menegaskan sudah tidak ada niat lagi untuk bersama Anies Baswedan dalam Pilkada DKI Jakarta. Alasannya, PKB sudah bergabung dengan koalisi gemuk KIM Plus yang mengusung pasangan Ridwan Kamil-Suswono.
"Kita (PKB) kan sudah gabung dengan koalisi KIM," kata Cak Imin di rumah dinasnya kawasan Jakarta Selatan, Rabu (21/8) malam.
Cak Imin pun tak banyak berkomentar terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60 yang digugat oleh Partai Gelora dan Partai Buruh menjadi peluang bagi Anies yang bisa maju dalam Pilgub DKI Jakarta 2024. "Nanti kita lihat perkembangannya," singkat Gus Imin.
Sekedar informasi, dalam putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024 menyatakan sebuah partai atau gabungan partai politik dapat mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD. Syarat yang diberikan dari putusan ini membuat Anies kembali berpeluang diusung pada Pilkada Jakarta.
Namun, hanya PDIP yang partai pemilik kursi di DPRD DKI Jakarta yang merespons positif putusan itu dan terang-terangan melirik Anies. Sementara partai, yang awalnya sempat menyatakan mendukung Anies lalu berpaling dengan alasan kekurangan kursi, memilih meninggalkan Anies.
Partai-partai itu kemudian tergabung dalam KIM Plus. Mereka menunjukkan kekompakannya di Badan Legislasi DPR untuk menjegal Anies dengan sepakat mengakali putusan MK yang hasilnya diperkirakan akan menutup kesempatan mantan Gubernur Jakarta itu untuk kembali dicalonkan.