KIM Plus Tetap Solid Usung RK-Suswono, PAN: Kalau Ada yang Maju, Kita Berkompetisi Secara Sehat
Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus diakuinya tetap solid mengusung pasangan Ridwan Kamil-Suswono
Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi memastikan, peta koalisi di Pilgub DKI Jakarta 2024 tidak akan berubah, meski ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah dalam Pilkada.
Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus diakuinya tetap solid mengusung pasangan Ridwan Kamil-Suswono untuk berkontestasi di Pilgub DKI Jakarta 2024.
"Kalau ditanya Pilkada Jakarta, rasanya tidak akan berubah (koalisi) karena komitmen Koalisi Indonesia Maju Plus ini adalah dalam rangka agar DKI jadi wilayah bagus, yang baik, yang dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat," katanya, Rabu (21/8).
Viva menambahkan, meskipun putusan MK tersebut membuka peluang partai lain mengusung pasangan calon penantang RK-Suswono, bagi KIM Plus bukan merupakan masalah. Koalisi tersebut diakuinya siap berkompetisi dengan sehat
"Dan paslon RK-Suswono, kalaupun nanti ada yang maju, itu baik-baik saja. Siapa pun yang maju, nanti kita akan berkompetisi secara sehat. Nanti kita akan berlaga berkompetisi di Pilkada DKI Jakarta," ujarnya.
Terkait isu PDIP yang akan mengusung Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta 2024, Viva juga menyebut hal tersebut bukan masalah besar. Sebab, KIM Plus sudah sangat siap, baik lahir maupun batin untuk memenangkan pasangan yang diusungnya, RK-Suswono.
"Tapi kan kita menunggu keputusan PDIP apakah resmi mengusung Mas Anies atau tidak. Bagi KIM tidak ada masalah siapa yang berkompetisi di DKI Jakarta, karena KIM sudah siap lahir batin memenangkan Pilkada DKI Jakarta," ucapnya.
- KPK Bicara Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Jet Pribadi Kaesang
- Said Abdullah Harap Pemerintahan Prabowo Jalankan Ajaran Bung Karno
- Kecam Keras Israel, Pangeran MBS Kembali Tegaskan Tidak Ada Normalisasi Tanpa Negara Palestina Merdeka
- Kemenag Sudah Bayarkan Asuransi Jiwa 497 Jemaah Haji Wafat, 8 Orang Dapat Tambahan dari Maskapai Senilai Rp125 Juta
- Ibu Hamil Keguguran Akibat Diseruduk Anjing, Pemilik Hewan Didenda Rp 193 juta
Berita Terpopuler
-
Jokowi Tak Mau Buru-Buru Teken Kepres Pemindahan IKN, Ternyata Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Bahlil Minta Jokowi Naikkan Gaji PNS Kementerian ESDM, Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Presiden Jokowi Heran Urus Izin PLTP Memakan Waktu 6 Bulan: Saya Sendiri Tidak Kuat Menunggu Selama Itu
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi soal Belum Terbitkan Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN: Ini Bukan Pindah Rumah
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi: Lamanya Waktu Perizinan Memulai Konstruksi Energi Panas Bumi, Jadi Problem Investor
merdeka.com 18 Sep 2024