FOTO: Penampakan Tumpukan Uang Miliaran Rupiah Hasil Operasi Pemberantasan Judi Online
Menko Polkam Budi Gunawan mengungkapkan total perputaran uang judi online di Indonesia mencapai Rp900 triliun selama tahun 2024.
Petugas memperlihatkan barang bukti berupa tumpukan uang tunai mencapai miliaran rupiah saat konferensi pers terkait hasil operasi pemberantasan judi online di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, Kamis (21/11/2024). Operasi pemberantasan judi online kali ini merupakan wujud kerjasama Desk Pemberantasan Perjudian Daring dan Desk Keamanan Siber dan Perlindungan Data. Foto: Liputan6.com/Angga Yuniar
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan bahwa judi online di Indonesia sudah semakin mengkhawatirkan. Dia mengungkapkan total perputaran uang judi online di Indonesia mencapai Rp900 triliun selama tahun 2024. Foto: Liputan6.com/Angga Yuniar
"Judi online kondisinya saat ini sudah cukup meresahkan, mengkhawatirkan, dan darurat. Bapak Presiden beberapa kesempatan menyampaikan perputaran judi di Indonesia ini telah capai kurang lebih Rp900 triliun di tahun 2024," kata Budi dalam konferensi pers di Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Kamis (21/11). Foto: Liputan6.com/Angga Yuniar
Dia mengatakan pemain judi online di Indonesia sebanyak 8,8 juta orang, di mana mayoritasnya merupakan masyarakat menengah ke bawah. Dari jumlah itu, kata Budi, 97.000 pemain merupakan anggota TNI-Polri dan 1,9 juta pegawai swasta. Foto: Liputan6.com/Angga Yuniar
"80 ribu (pemain judi online) usianya di bawah 10 tahun. Dan angka ini diprediksi akan terus bertambah jika kita tidak melakukan upaya masif di dalam memberantas judi online," ujar Budi. Foto: Liputan6.com/Angga Yuniar
Menurut dia, judi online mendatangkan hormon endorphin yang membuat pemainnya merasa senang dan bahagia ketika berhasil memenangkan salah satu permainan. Padahal, kemenagangan tersebut sudah diatur operator judol agar deposit dananya semakin besar. Foto: Liputan6.com/Angga Yuniar
"Ketika deposit sudah besar dipastikan pemain akan kalah dan kehilangan uangnya," ucap Budi. Foto: Liputan6.com/Angga Yuniar
Dia menuturkan bahwa judi online sudah seperti wabah dan penyakit menular yang menjangkit berbagai kalangan, mulai dari orang tua hingga anak-anak. Budi pun menegaskan komitmen pemerintah melakukan penegakan hukum dengan memblokir situs judi online san aliran dananya. Foto: Liputan6.com/Angga Yuniar
"Dari fakta dan kondisi sudah sangat mengkhawatirkan dan darurat ini. Desk judi online telah dan akan lakukan terus penindakan, penegakan hukum, memotong dan blokir situr judi online, termasuk pemblokiran aliran dana dan kampanye edukasi publik untuk penceghaan judi online," tandas Budi. Foto: Liputan6.com/Angga Yuniar
Petugas mengemasi kembali barang bukti berupa tumpukan uang tunai mencapai miliaran rupiah seusai konferensi pers terkait hasil operasi pemberantasan judi online di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, Kamis (21/11/2024). Foto: Liputan6.com/Angga Yuniar