Wamen Komdigi: Transaksi Judi Online Berpotensi Capai Rp700 Triliun
Nezar Patria menegaskan upaya pemberantasan judi online tersebut memerlukan sinergi dan kolaborasi.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Nezar Patria menyatakan, data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat perputaran transaksi judi online berpotensi mencapai Rp700 triliun apabila tanpa langkah intervensi.
“Data dari PPATK itu perputaran uang (judi online) hampir Rp400 triliun dan jika tidak dilakukan upaya pencegahan dia bisa sampai Rp700 triliun perputaran uangnya,” kata Nezar saat Pelantikan Pengurus AMSI Jatim Periode 2024-2028 di Surabaya, Rabu (20/11).
Nezar menuturkan, pihaknya melakukan beragam langkah intervensi seperti pemblokiran terhadap akun judi online yang tiap hari makin bermunculan hingga memasifkan sosialisasi bahaya judi online kepada masyarakat.
Menurut dia, sosialisasi anti judi online dan bahaya judi online harus terus dilaksanakan agar masyarakat Indonesia terliterasi dengan baik sehingga tidak ada lagi yang berani bermain judi online.
“Kita terus meningkatkan literasi dalam soal anti judi online ke masyarakat,” ujarnya, dikutip dari Antara.
Meski demikian, Nezar Patria menegaskan upaya pemberantasan judi online tersebut memerlukan sinergi dan kolaborasi yang erat dari seluruh lembaga termasuk dengan pemerintah daerah (Pemda) dalam hal sosialisasi.
“Pemberantasan lebih menyeluruh membutuhkan kolaborasi semua lembaga untuk memberantas judi online yang menyusahkan masyarakat,” katanya.
Sebelumnya, PPATK mencatat transaksi judi online sudah mencapai Rp238 triliun hingga awal semester II-2024. Angka ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dari sebelumnya.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyampaikan, ada kenaikan transaksi judi online pada 2024 ini. Angkanya bahkan diketahui jauh lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya.
"Jadi apabila kita melihat perkembangan judi online saat ini memang terlihat kecenderungan naik dibandingkan dengan periode sebelumnya, ini kalau kita bicara 2023," ungkap Ivan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (6/11).
Dia menyampaikan, sepanjang semester I-2024 saja, transaksi judi online sudah mencapai Rp174,56 triliun. Angka ini lebih tinggi dari separuh transaksi sepanjang 2023 lalu.
Bahkan, pada data yang dikantonginya, transaksi judi online mencapai Rp 238 triliun di awal semester II-2024 ini.
"Kalau bicara transkasi perputaran judi online per semester 1 saja sudah menyentuh Rp 174 triliun. Saat ini menjelang, udah semester 2, PPATK sudah melihat sampai Rp 283 triliun," jelas Ivan.
Pada data yang ditampilkannya, supply-demand judi online di Indonesia meningkat rata-rata 143,51 persen, terutama sejak pandemi. Pada kuartal I-2024, ada kenaikan 300 persen dari 2021, 170 persen dari 2022, dan 53 persen dibandingkan 2023.