Berita Utama
-
dompet digital
PPATK Temukan Dompet Digital yang Fasilitasi Pembayaran Judi Online, Menkominfo Respons Begini
-
judi online
PT Pos Indonesia Ancam Pecat Karyawan Jika Terlibat Judi Online, Begini Cara Pengawasannya
-
judi online
PPATK: Sekitar 190 Ribu Anak Usia 17-19 Tahun Terlibat Judi Online, Total Transaksi Rp282 miliar
Berita Terbaru
-
berita ringan
Rahasia Ayam Koloke Kuluyuk Asam Manis Ala Restoran Chinese Food yang Bikin Ketagihan, Rasanya Gurih Manis
-
news oke
Mengenal Raden Brotoseno, Suami Tata Janeta yang Kini Menjadi Produser Film setelah Diberhentikan dari Kepolisian
-
berita update
Jaksa Jovi Ungkap Nella Marsella Kerap Flexing Pakai Mobil Dinas: Ke Pasar dan di Luar Jam Kerja
-
berita update
Ini 5 Pemain Abroad yang Dipanggil Shin Tae-yong untuk Bela Timnas Indonesia di Piala AFF 2024
Berita Populer
-
Ini 5 Pemain Abroad yang Dipanggil Shin Tae-yong untuk Bela Timnas Indonesia di Piala AFF 2024
-
Menakar Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026, Wajib Sapu Bersih Kemenangan pada Dua Kandang Tersisa
-
Media Belanda Soroti Banyaknya Pemain Keturunan yang Bantu Timnas Indonesia, Raih Kemenangan Mengejutkan atas Arab Saudi
-
Erick Thohir Lontarkan Pujian Kualitas Jay Idzes ke Media Italia, Sebut Sosok Pemimpin Sejati
-
Momen Kevin Diks Nonton Duel Indonesia vs Arab Saudi Sambil Ngomel-ngomel, Ternyata ini Penyebabnya
Berita Utama Lainnya
Jokowi yakin ada proses hukum apabila terbukti ada transaksi mencurigakan dalam Pemilu 2024.
Temuan PPATK harus didalami karena disebut mengalir ke bendahara partai politik.
Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
PPATK menemukan transaksi mencurigakan untuk pembiayaan Pemilu 2024. Transaksi ini diduga mengalir ke sejumlah partai politik.
Merespons itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua yang ilegal dicek sesuai aturan hukum.
Ganjar mengatakan, jika benar ada pelanggaran harus segera ditindak.
Ghufron menyebut akan mendalaminya usai menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Hal-hal seperti itu harus ditindaklanjuti, tidak boleh dibiarkan," kata Cak Imin
Dana itu diduga untuk penggalangan suara pada pemilu 2024.
Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.