Anggaran Dipotong Rp109,81 M, PPATK Cuma Bisa Gaji Pegawainya sampai Agustus 2025
Sestama PPATK, Irjen Albert Teddy Benhard Sianipar mengatakan, awalnya pihaknya mengajukan anggaran Rp354,6 miliar.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ikut terdampak dari efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintahan Prabowo Subianto.
Sestama PPATK, Irjen Albert Teddy Benhard Sianipar mengatakan, awalnya pihaknya mengajukan anggaran Rp354,6 miliar.
“Besaran Pagu alokasi PPATK tahun anggaran 2025 adalah sebesar Rp354,6 miliar. Selanjutnya sesuai dengan instruksi presiden anggaran mendapat perintah efisiensi sebesar Rp109,81 miliar atau sebesar 31% dari Pagu alokasi anggaran yang tersedia sebelumnya,” kata Albert saat rapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/2).
Apa Saja yang Dipotong?
Albert merinci, angka Rp109,81 miliar bersumber dari blokir otomatis sebesar Rp 24,5 miliar yang terdiri dari perjalanan dinas sebesar Rp18,5 miliar dan pengadaan TI yang perlu dilakukan clearance sebesar Rp 5,6 miliar.
Albert juga menjelaskan, pos anggaran belanja barang PPATK dari yang semula Rp129 miliar mendapat efisiensi sebesar Rp78,5 miliar. Sehingga nilai pagu tersedia tersisa Rp 51,2 miliar.
Berikutnya adalah belanja modal PPATK yang sebelumnya dianggarkan Rp 67,6 miliar mendapat efisiensi sebesar Rp 31,3 miliar sehingga nilai pagu tersedia tersisa Rp36,3 miliar.
Cuma Gajian sampai Agustus 2025
Dampak dari pemotongan anggaran tersebut, PPATK mengaku hanya bisa menggaji pegawainya sampai Agustus 2025 saja. Sebab, dalam hitungannya, PPATK masih membutuhkan Rp41 miliar dana tambahan.
“Perlu kami sampaikan bahwa dari alokasi belanja pegawai PPATK untuk tahun 2025, PPATK masih terdapat kekurangan sebesar Rp 41 miliar dalam rangka pemanfaatannya yang nantinya hanya akan mampu dilakukan pembayaran sampai dengan bulan Agustus 2025,” ungkap Albert.
Sebagai informasi, pos anggaran belanja pegawai awalnya adalah Rp 157,1 miliar tidak mendapat efisiensi. Sehingga nilainya tetap sama.
Rincian Pemotongan Anggaran
Diketahui, akibat adanya efisiensi PPATK menetapkan sejumlah program prioritas dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo dengan nilai total Rp 141,89 miliar. Berikut rinciannya:
- Program pelaksanaan pemenuhan kewajiban Indonesia dalam rangka keberlanjutan sebagai anggota FATF sebesar Rp 6,8 miliar
- Program perumusan dan implementasi strategi nasional APU PPT dan PPSPM sebesar Rp 5,4 miliar
- Program pengembangan teknologi informasi berbasis digitalisasi data warehousing dan artificial inteligensi sebesar Rp 81,8 miliar
- Program penelusuran aset tracing hasil analisis dan pemeriksaan PPATK mendukung Asta cita yang berfokus pada korupsi narkotika, judi dan lingkungan hidup sebesar Rp 8,5 miliar
- Program peningkatan kualitas data pihak pelapor melalui program pembinaan terpadu sebesar 8,7 miliar
- Penguatan tata kelola kelembagaan PPTK sebesar 30,5 miliar