BPKP Lapor ke Jokowi Sudah Selamatkan Uang Negara Rp78,68 Triliun
Sepanjang tahun 2020 hingga 2024 ada Rp78,68 triliun uang negara yang diselamatkan.
BPKP berhasil menyelamatkan uang negara
BPKP Lapor ke Jokowi Sudah Selamatkan Uang Negara Rp78,68 Triliun
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) M. Yusuf Ateh menyebut, sepanjang tahun 2020 hingga 2024 ada Rp78,68 triliun uang negara yang diselamatkan.
Hal itu disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah di Istana Negara, Jakarta.
"Sepanjang tahun 2020 sampai dengan triwulan I 2024 Pengawasan BPKP telah berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara senilai 78,68 triliun, penghematan belanja negara senilai 192,93 triliun serta mampu mengoptimalisasi penerimaan negara senilai 38,75 trilin total kontribusi keuangan tersebut adalah 310,36 triliun," kata Ateh di Istana Negara, Rabu (22/5).
Ateh menuturkan, BPKP tidak hanya mengawasi akuntabilitas keuangan.
Pihaknya juga mengawal efektivitas pembangunan pada berbagai pembangunan antara lain bidang kemiskinan, kesehatan, pendidikan, infrastruktur, ketahanan pangan, transformasi industri, tata kelola tambang dan perkebunan, penguatan UMKM, tata kelola BUMN/BUMD, hingga transformasi energi hijau.
"Dalam pelaksanaan pengawasan, kami konsisten memposisikan diri sebagai bagian dari problem solver, bukan pihak yang sekedar mencari kesalahan," ucapnya.
Ateh menambahkan, pada pengawasan internal, BPKP berhasil mendorong capaian positif contohnya pada bidang infrastruktur yang telah membantu penyelesaian 204 Proyek Strategis Nasional.
Dia menambahkan, BPKP tidak hanya mengawal selesainya pembangunan fisik.
Namun, ikut memastikan infrastruktur PSN yang dibangun telah menghasilkan perbaikan mobilitas dan pengurangan biaya logistik hingga tercipta aktivitas ekonomi.
Ateh juga melaporkan ada beberapa ruang perbaikan seperti pada bidang pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan.
Hasil pengawasan BPKP terhadap tiga bidang itu ditemukan fenomena permasalahan seperti koordinasi kelembagaan dan harmonisasi program antara instansi pusat dan daerah yang masih perlu diperbaiki.
"Isu kecukupan, integrasi, dan validasi data juga masih menjadi akar masalah," kata Ateh.
Atas hal itu, Ateh mengatakan, BPKP merekomendasikan pentingnya penyusunan kebijakan yang tepat, perencanaan yang baik dengan target kinerja terukur, pengendalian atas pelaksanaan program, sampai dengan monitoring dan evaluasi untuk memastikan manfaat program.
"Oleh karenanya rakornas 2024 kami laksanakan sebagai wadah untuk mengkoordinasi pengawasan agar efektif mengawal percepatan penyelesaian target-target pembangunan 2020-2024 yang tersisa," pungkasnya.