Kirim Pantun Lewat SMS, Cara Kominfo Perangi Judi Online, Begini Isinya
Berikut isi pantun yang dikirim Kominfo pakai SMS.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) punya tanggung jawab melakukan pencegahan maraknya judi online.
Pasalnya, menurut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, transaksi judi online selama Januari hingga Maret 2024 mencapai Rp 100 triliun.
Sedangkan perputaran uangnya sepanjang 2023 tembus angka Rp 327 triliun.
“Jadi memang meresahkan sekali judi online,” ungkap Budi.
Yang lebih memprihatinkan lagi adalah menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) lebih dari 1.000 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) beserta sekretariat jenderalnya terlibat transaksi judi online.
Maka dari itu, berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk memerangi judi online.
Seperti memblokir 1,9 juta konten judi online, 5.365 akun rekening, dan 555 akun dompet digital yang diduga terafiliasi sepanjang 17 Juli 2023 sampai dengan 21 Mei 2024.
-
Bagaimana Menkominfo memberantas judi online? 'Kementerian Kominfo juga sudah memberikan peringatan kepada seluruh platform media sosial, operator seluler, dan penyedia layanan internet untuk tidak memfasilitasi segala bentuk promosi judi online. Semua yang dalam wewenang Kominfo sudah kita lakukan,' jelasnya.
-
Bagaimana Menkominfo ingin berantas judi online? Menteri Budi Arie juga menekankan kode etik kepada seluruh pejabat Kominfo untuk tidak berkomunikasi apalagi berkompromi kepada para pihak yang terlibat judi online.
-
Kenapa Menkominfo berantas judi online? Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi telah menerbitkan Instruksi Menteri No.1/Thn 2023 Tentang Pemberantasan Judi Online Dan/Atau Judi Slot.
-
Siapa yang diminta Menkominfo untuk ikut berantas judi online? Instruksi Menteri tersebut jelas memerintahkan seluruh perangkat dan birokrat untuk memerangi fenomena judi online.
-
Bagaimana cara Satgas Judi Online memberantas judi online? Pembentukan satgas judi online bertujuan melakukan percepatan pemberantasan kegiatan perjudian daring secara tegas dan terpadu dalam rangka melindungi masyarakat.
-
Apa dampak judi online? Mirisnya, pelaku judi online tidak hanya masyarakat sipil. Beberapa anggota bersenjata seperti polisi hingga TNI bahkan terjerat aktivitas candu ini.
Ada cara yang unik dilakukan Kominfo untuk mencegah masyarakat melakukan perbuatan melanggar hukum itu.
Caranya adalah mengirim SMS blast ke seluruh pengguna seluler dengan menggunakan pantun. Di media sosial, postingan tentang pantun-pantun cegah judi online pun bertebaran.
Berikut deretan pantun yang dikirim Kominfo kepada pengguna seluler sebagai pencegahan judi online:
Judi Online Kesenangan Fana.
Keluarga Dapat Bencana.
Bersikaplah Bijaksana.
Agar Hidup Tak Merana.
#StopJudiOnline
Pergi Kondangan Pake Kebaya.
Gandeng Istri Biar Mesra.
Siapa Bilang Judi Bisa Bikin Kaya.
Yang Ada Cuma Bikin Sengsara.
#StopJudiOnline
Niat Hati Mendaki Gunung.
Tetapi Hari Kelihatan Mendung.
Pemain Judi Online Berharap Untung.
Tapi Malah Jadi Buntung.
#StopJudiOnline
Bunga Mekar Indah Berseri.
Udara Sejuk Amat Terasa.
Judi Online Bikin Rugi.
Judi Online Tak Bikin Kaya.
#StopJudiOnline