Jangan Coba-coba Main Judi Online, Pemerintah Bakal Pelototi Rekening Bank Masyarakat, Ketahuan Bakal Diblokir
Pemerintah melalui OJK telah memblokir 10 ribu rekening yang terindikasi dengan judi online.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memblokir 10 ribu rekening yang terafiliasi dengan judi online. Langkah itu sesuai dengan arahan Presiden Prabowo untuk memerangi penyakit masyarakat.
“Arahan beliau adalah semua instansi harus bekerja sama bagaimana untuk kemudian perang terhadap judi online. Pemerintah melalui OJK sudah memblokir 10 ribu rekening yang terafiliasi dengan judi online,” jelasnya saat konferensi pers bersama OJK di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, Kamis (14/11).
Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) judi online terus menjadi candu masyarakat. Bagaimana tidak, perputaran transaksi tumbuh berkali-kali lipat. Pada 2021, transaksi judi online tembus diangka Rp 57,91 triliun. Lalu meningkat menjadi Rp 104,42 pada 2022. Tak hanya mandeg sampai disitu, pada 2023 transaksi judi online ‘membukukan’ Rp 327 triliun. Sedangkan pada semester pertama 2024 mencapai Rp 174,56 triliun.
Melihat data-data itu, Meutya menegaskan pihaknya akan memantau rekening setiap warga Indonesia. Dengan demikian, pemerintah tak segan-segan akan memblokir rekening masyarakat jika terindikasi atau terafiliasi dengan judi online. Cara ini dilakukan demi memberantas judi online.
“Ini upaya bersama. Dengan perkuatan ini mohon maaf semua rekening bisa kami pantau. Kalau ada indikasi ilegal, akan kami blokir. Ini komitmen kami ke masyarkat agar tidak bermain-bermain dengan judi online,” jelas Meutya.
Lantas, bagaimana dengan e-wallet? Ketua OJK, Mahendra Siregar mengatakan langkah ini dilakukan secara serentak oleh seluruh institusi pemerintah termasuk ke payment gateway yang menjadi tanggung jawab Bank Indonesia.
“Hal serupa juga dilakukan Bank Indonesia yang menjadi otoritas dari payment gateway. Intinya, baik rekening bank dan e-wallet, keduanya diawasi,” ungkap Mahendra.