Jokowi: Laporkan Jika Ada Indikasi Tindakan Judi Online
Jokowi mengatakan bahwa judi online bersifat transnasional dan lintas negara sehingga pertahanan pribadi merupakan cara agar terhindar dari tindakan tersebut.
Jokowi mengatakan bahwa judi online bersifat transnasional dan lintas negara sehingga pertahanan pribadi merupakan cara agar terhindar dari tindakan tersebut.
Jokowi: Laporkan Jika Ada Indikasi Tindakan Judi Online
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua pihak mengawasi dan melaporkan apabila ada indikasi tindakan judi online.
Jokowi mengatakan bahwa judi online bersifat transnasional dan lintas negara sehingga pertahanan pribadi merupakan cara agar terhindar dari tindakan tersebut.
"Saya mengajak seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat, masyarakat luas untuk saling mengingatkan, saling mengawasi, dan juga melaporkan jika ada indikasi tindakan judi online," kata Jokowi sebagaimana disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (12/6).
Jokowi menuturkan pemerintah melakukan sejumlah upaya untuk memberantas dan memerangi perjudian online. Salah satunya, menutup 2,1 juta situs judi online dan membentuk satuan tugas (Satgas) judi online.
"Harapan kita (ini) dapat mempercepat pemberantasan judi online," ujar Jokowi.
Jokowi pun mengingatkan semua masyarakat untuk tidak melakukan judi baik online maupun offline.
Dia meminta masyarakat agar menggunakan uang yang dimiliki untuk modal usaha atau ditabung.
Jokowi mengatakan tindakan judi memiliki banyak dampak negatif bagi masyarakat. Mulai dari, melakukan kejahatan, kekerasan yang menimbulkan korban jiwa, harta benda habis terjual, hingga suami istri bercerai karena judi.
"Judi itu bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan hanya sekedar game atau iseng-iseng berhadiah. Tapi judi itu mempertaruhkan masa depan baik masa depan diri sendiri, masa depan keluarga, dan masa depan anak-anak kita," tutur dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan, judi online adalah sesuatu yang meresahkan masyarakat. Dia menyebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menutup sejumlah akun judi online.
"Memang judi online ini meresahkan masyarakat. Dari satgas ini sudah bekerja. Di antaranya Kominfo sudah men-take down akun akun yang memang masuk dalam akun judi online. Saya kira Menkominfo juga sudah menyampaikan," kata Hadi di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, Rabu (12/6).
Hadi melanjutkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah memblokir sekitar 5 ribu rekening. Menurut dia, perkembangan lebih lanjut pemberantasan judi online tinggal menunggu Perpres yang diteken oleh Presiden Jokowi.
"Akan kita tindak lanjuti dan akan kita informasikan kepada media. Kita hanya menunggu, yang perintahnya melalui perpres. Minggu ini turun, minggu ini langsung kita kerjakan karena sudah diperlukan oleh masyarakat supaya judi online benar-benar habis," ucap dia.
Hadi memastikan Kemenko Polhukam sudah memiliki cara untuk memberantas judi online. Salah satunya dengen berkoordinasi dengan berbagai penegak hukum.
"Kami sudah punya rencana, berkoordinasi dengan APH (Aparat Penegak Hukum) untuk bisa menyelesaikan permasalahan ini dan nanti akan kita laporkan ke masyarakat apa saja yang sudah kita lakukan," pungkas Hadi.