Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan membentuk task force atau satuan tugas (satgas) untuk memberantas judi online di Indonesia.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan membentuk task force atau satuan tugas (satgas) untuk memberantas judi online di Indonesia. Satgas ini akan melibatkan sejumlah kementerian/lembaga terkait.
Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Rencana pembentukan satgas ini disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi seusai rapat terbatas mengenai Indonesia darurat judi online bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (18/4).
"Pesertanya ada saya, Ketua OJK, Pak Kapolri, Pak Jaksa Agung, Pak Menko Polhukam, Pak Seskab, Sesneg. Keputusannya satu minggu ini akan diputuskan langkah-langkah pembentukan task force terpadu dalam rangka pemberantasan judi online" kata Budi Arie kepada wartawan usai rapat di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (18/4).
"Ya nanti apa, dari aparat penegak hukum, Kominfo, OJK, urusannya rekening kan, keuangannya OJK, PPATK dan sebagainya," sambungnya.
Menurut dia, Jokowi banyak menerima keluhan dari masyarakat soal maraknya judi online. Oleh sebab itu, Jokowi ingin membentuk satgas untuk menindak tegas judi online di Tanah Air.
"Pak Presiden jelaskan di awal ada keluhan-keluhan masyarakat, masyarakat kecil main judi lagi. Menurut kamu gimana? Masih banyak kan? Nah di situ kita jelasin juga ini langkahnya kita harus tegas. Karena kamu saja bilang masih banyak jadi perlu diberantas," jelasnya.
Budi menyampaikan saat ini kementeriannya hanya dapat menurunkan atau take down situs judi online. Sementara pembekuan rekening masih menjadi wewenang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan penegak hukum.
"Kan tugas kita takedown doang, duitnya dari mana? Pak OJK bisa blokir tuh rekening. Tapi membuka atau membekukan rekening kan ga bisa, mesti aparat penegak hukum. Mesti kerjanya tuh holistik, komprehensif," tutur Budi.
Dia mengungkapkan total perputaran uang judi online di Indonesia mencapai Rp327 triliun. Budi memastikan pemerintah akan menangkap bandar judi online, sebab sangat merugikan masyarakat kecil.
"Kita negara ini harus serius lah. Lihat aja seminggu lagi akan ada langkah-langkah dramatis yang dilakukan. Kalau perlu ditangkap aja bandarnya ya," ucap Budi.
Sementara, Ketua OJK Mahendra Siregar mengatakan, pihaknya langsung bertindak melakukan pemblokiran rekening yang digunakan untuk kegiatan judi online. Dia menyebut hingga kini ada 5.000 rekening terkait judi online yang sudah diblokir.
"Jadi langsung apabila menerima daftar rekening yang ditengarai akan digunakan atau sedang digunakan sebagai bagian kegiatan judi online, kami langsung blokir. Jumlahnya sekitar 5.000 rekening dalam beberapa bulan ini (akhir 2023 sampai Maret 2024)," jelas Mahendra.
Kendati begitu, kata dia, kegiatan judi online tak hanya dilakukan di dalam negeri saja, namun juga di lintas batas. Tak hanya itu, ada beberapa aliran dana judi online yang tidak melalui rekening bank.
Untuk itu, Mahendra menilai penting pembentukan satgas judi online. Hal ini agar tak ada ruang kosong bagi para pemain judi online dalam menyembunyikan aliran dana.
"Ada yang perlu pendalaman dan penelusuran rekening bank. Termasuk apabila dilakukan pemindahan buku dan lain-lain. Lapisan berikutnya ini juga harus diselesaikan sehingga tak ada ruang kosong yang terus terjadi," ucap dia.
"Bukan berarti sekarang yang dilakukan itu efektif atau tidak tapi setelah itu apalagi? Karena kan persoalan dasarnya kita lihat sendiri belum terselesaikan menyeluruh," imbuh Mahendra.