Jokowi Bentuk Satgas Terpadu Berantas Judi Online, OJK Siap Selidiki Nama Pemilik Rekening
Jokowi Bentuk Satgas Terpadu Berantas Judi Online, OJK Siap Selidiki Nama Pemilik Rekening
Langkah itu dilakukan untuk mendalami lebih lanjut nama-nama pemilik rekening tersebut sehingga nantinya bisa menjadi perhatian pihak bank.
Jokowi Bentuk Satgas Terpadu Berantas Judi Online, OJK Siap Selidiki Nama Pemilik Rekening
Jokowi Bentuk Satgas Terpadu Berantas Judi Online, OJK Siap Selidiki Nama Pemilik Rekening
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siap bekerja sama dan mendukung penuh pembentukan satuan tugas (satgas) terpadu untuk memberantas judi online.
"Ya, kami akan kerja sama dan mendukung penuh yang satgas itu dan kami akan lihat dari yang sudah diblokir (rekening yang diduga terkait dengan judi online) ini untuk kita lakukan langkah-langkah lebih lanjut," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/5).
Langkah itu dilakukan untuk mendalami lebih lanjut nama-nama pemilik rekening tersebut sehingga nantinya bisa menjadi perhatian pihak bank.
"Untuk melihat kemungkinan bagaimana nama-nama pemiliknya juga untuk menjadi orang-orang yang kemudian harus diperhatikan di seluruh bank, bukan hanya di bank-bank yang tempat rekening mereka diblokir," ucap Mahendra.
Diketahui, sejak akhir 2023 hingga Maret 2024, OJK telah memblokir sekitar 5.000 rekening yang digunakan terkait kegiatan judi online.
merdeka.com
"Hampir 5.000 rekening," ungkap Mahendra.
Dia mengungkapkan bahwa pembentukan satgas tersebut telah disetujui dan diharapkan penanganan judi online berjalan cepat.
"Ini satgas sudah disetujui untuk dilakukan dan sedangkan yang tadi langsung dikoordinasikan sebab dari satu aktivitas ke aktivitas lain selalu ada overlap dan sehingga dengan ada satgas ini bisa langsung cair dan jalan cepat," ujar dia.
Mahendra mengatakan memang harus ada regulasi untuk mencegah aktivitas judi online seperti mengetahui profil nasabah dan perilakunya dalam penggunaan rekening yang dibuka di bank.
"Mirip-mirip lah algoritmanya, kelakuannya seperti apa, kok bisa, kan rekening itu aktivitasnya punya pola ya, itu yang kita harus pahami dan bank harus bisa enforce dalam due diligence dan pengetahuan tentang nasabah," ujar Mahendra.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan satgas terpadu yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto untuk memutus ekosistem judi online.
Dalam rapat terbatas (ratas) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, Presiden juga memerintahkan satgas di mana Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi bertugas selaku ketua bidang pencegahan, untuk segera membuat gebrakan dalam pemberantasan judi online.
"Jadi bagaimana seluruh ekosistem yang memungkinkan terjadinya judi online (bisa) kita selesaikan," kata Budi kepada wartawan usai ratas pembahasan pemberantasan judi online tersebut.
Berdasarkan data Kemenkominfo, sejak 17 Juli 2023 hingga 21 Mei 2024 tercatat 1.904.246 konten judi online berhasil dihapus (take down) serta sebanyak 5.364 rekening dan 555 dompet elektronik yang terafiliasi dengan judi online sudah diajukan ke OJK dan Bank Indonesia untuk diblokir.