Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komplotan Pembuat dan Penjual Akun Judi Online Beromzet Rp18 M Digulung Polisi, 32 Orang Diamankan

Komplotan Pembuat dan Penjual Akun Judi Online Beromzet Rp18 M Digulung Polisi, 32 Orang Diamankan<br>

Komplotan Pembuat dan Penjual Akun Judi Online Beromzet Rp18 M Digulung Polisi, 32 Orang Diamankan

Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau mengungkap komplotan pembuat dan penjual ID perjudian online High Domino di Riau.

Lokasi komplotan ini beroperasi digerebek tim yang dipimpin Kasubdit V Kompol Fajri, Rabu (28/2).

Penggerebekan
berawal dari informasi masyarakat dan patroli siber. Setelah diselidiki, tim menemukan adanya aktivitas pembuatan dan penjualan ID High Domino di Kota Dumai.

Komplotan Pembuat dan Penjual Akun Judi Online Beromzet Rp18 M Digulung Polisi, 32 Orang Diamankan

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi mengatakan, penggerebekan dilakukan di dua lokasi berbeda di Kota Dumai.

"Saat penggerebekan kami mengamankan 32 orang beserta 342 unit PC rakitan yang digunakan untuk membuat akun judi online" ujar Nasriadi, Kamis (29/2).

Nasriadi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, ditetapkan lima tersangka. Pelaku pertama yakni pria berinisial RBR yang merupakan otak pelaku dan pemilik akun Facebook yang digunakan untuk menjual ID judi online.

"Kemudian tersangka B selaku pemodal yang menyediakan dana untuk membeli PC rakitan. Pelaku M sebagai pemilik tempat yang digunakan untuk membuat akun judi online, lalu RA operator yang bertugas mengkompulir akun ID level 6," kata Nasriadi.

Selanjutnya pelaku terakhir inisial RP selaku operator yang bertugas mengkompulir akun ID level 6 dan mengirimkannya kepada Robby.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 303 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Komplotan Pembuat dan Penjual Akun Judi Online Beromzet Rp18 M Digulung Polisi, 32 Orang Diamankan

Fajri menambahkan, modus operandi para tersangka yakni dengan cara membuat akun ID di aplikasi High Domino Island (HDI) dan menaikkannya ke level 6.

"Pada level 6, fitur permainan judi jenis slot terbuka. Akun yang sudah level 6 kemudian dijual seharga Rp 5.000 per ID di akun Facebook. Omzetnya mencapai Rp 18 miliar," kata Fajri.

Fajri menyebutkan, penyidik melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus ini untuk mencari pelaku lain dan melacak aset milik para tersangka.

"Nantinya kita menjerat para tersangka dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," pungkas Fajri.

Polisi Bongkar Judi Online Berkedok Game Online 'Slot Higgs' Domino dan 'Royal Dream'
Polisi Bongkar Judi Online Berkedok Game Online 'Slot Higgs' Domino dan 'Royal Dream'

Ada tiga pelaku yakni inisial BYP, DA, dan TA yang mempromosikan game online.

Baca Selengkapnya
Tegas! Menkominfo Bakal Tindak Platfrom Digital Fasilitasi Judi online, Didenda Rp500 Juta/Konten
Tegas! Menkominfo Bakal Tindak Platfrom Digital Fasilitasi Judi online, Didenda Rp500 Juta/Konten

Menkoimfo juga akan mencabut izin ke penyelenggara internet service provider (ISP) yang masih memfasilitasi permainan judi online.

Baca Selengkapnya
Kasus Judi Bola SBOTOP Segera Disidang, 4 Tersangka & Barang Bukti akan Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus Judi Bola SBOTOP Segera Disidang, 4 Tersangka & Barang Bukti akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

hasil penelusuran terdapat Rp481 miliar uang yang diperoleh dari situs judi yang beroperasion sejak Januari-November 2023.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Cianjur Bongkar Penjualan Software Judi Online, Dibanderol Rp100.000 Lewat E-Commerce
Polisi Cianjur Bongkar Penjualan Software Judi Online, Dibanderol Rp100.000 Lewat E-Commerce

Seorang warga desa Karawaci Baru inisial AN dibekuk

Baca Selengkapnya
Anggota DPR: Masyarakat Bisa Semakin Rusak Karena Judi Online
Anggota DPR: Masyarakat Bisa Semakin Rusak Karena Judi Online

Marak kasus perceraian di Jawa Timur karena suami terlibat judi online

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Judi Online Beromzet Rp30 Miliar di Depok, 4 Orang jadi Tersangka
Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Judi Online Beromzet Rp30 Miliar di Depok, 4 Orang jadi Tersangka

Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online yang beroperasi di sebuah rumah kawasan Tapos, Kota Depok.

Baca Selengkapnya
Peringatan Keras, Media Sosial yang Fasilitasi Judi Online Bakal Didenda Rp500 Juta per Konten
Peringatan Keras, Media Sosial yang Fasilitasi Judi Online Bakal Didenda Rp500 Juta per Konten

Selain platform sosial media, Menkominfo juga mengultimatum pihak Internet Service Provider (ISP) untuk aktif memberantas judi online.

Baca Selengkapnya
Situs Judi Online Cuaca77 Digerebek Polisi, Omzet Mencapai Rp10 Miliar
Situs Judi Online Cuaca77 Digerebek Polisi, Omzet Mencapai Rp10 Miliar

Tersangka berhasil meraup cuan Rp10 miliar dalam empat bulan.

Baca Selengkapnya
Bongkar Perjudian Online Slot, Polres Cianjur Tangkap 1 Orang Tersangka
Bongkar Perjudian Online Slot, Polres Cianjur Tangkap 1 Orang Tersangka

Dengan menyebarkan atau mempromosikan ketiga link judi online tersebut, pelaku mendapatkan upah sebesar Rp 30 juta rupiah per bulan.

Baca Selengkapnya