FOTO: Polisi Gerebek Markas Judi Online Jaringan Internasional di Matraman, 10 Orang Ditangkap
Polres Jakarta Timur menggerebek markas penyedia judi online jaringan internasional di Matraman, Jakarta Timur. Sepuluh orang tersangka berhasil ditangkap.
Polres Jakarta Timur menggerebek markas penyedia judi online jaringan internasional di Matraman, Jakarta Timur. Sepuluh orang tersangka berhasil ditangkap.
FOTO: Polisi Gerebek Markas Judi Online Jaringan Internasional di Matraman, 10 Orang Ditangkap
Polres Jakarta Timur melakukan penggerebekan dua indekos yang dijadikan sebagai markas penyedia judi online jaringan internasional di Matraman, Jakarta Timur. Dalam kasus tersebut sebanyak 10 orang tersangka berhasil diamankan. Foto: Merdeka.com/Imam Buhori
Kasus judi online ini diungkap oleh Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Lilipaly, pada Rabu (7/2/2024). Foto: Merdeka.com/Imam Buhori
Selain 10 orang tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti puluhan komputer dan PC, modem internet, dan handphone. Foto: Merdeka.com/Imam Buhori
Sementara, modus operandi yang dilakukan para tersangka adalah mengunggah permainan yang memiliki taruhan ke grup-grup Facebook. Foto: Merdeka.com/Imam Buhori
Selanjutnya, calon pemain yang tergiur diminta mengirim pesan ke akun Facebook dan diarahkan menghubungi admin permainan judi tersebut melalui WhatsApp. Foto: Merdeka.com/Imam Buhori
Setelah itu, admin WhatsApp mengarahkan dan mengajarkan calon pemain untuk membuat akun dan mengarahkannya untuk melakukan deposit sebagai modal ke rekening yang tertera pada laman judi online. Foto: Merdeka.com/Imam Buhori
Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Lilipaly memberikan keterangan dalam pengungkapan kasus judi online jaringan internasional di Polres Jakarta Timur, Rabu (7/2/2024). Foto: Merdeka.com/Imam Buhori
Sejumlah tersangka dengan tangan terborgol dihadirkan dalam pengungkapan kasus judi online jaringan internasional di Polres Jakarta Timur, Rabu (7/2/2024). Foto: Merdeka.com/Imam Buhori
Sejumlah barang bukti berupa komputer atau PC ditampilkan dalam pengungkapan kasus judi online jaringan internasional di Polres Jakarta Timur, Rabu (7/2/2024). Foto: Merdeka.com/Imam Buhori