Rumah Mewah di Alam Sutera Hasil Penipuan Robot Trading Net89 Disita
Polisi juga menyita dua mobil mewah milik tersangka Andreas Andrianto senilai puluhan miliar.
Aset rumah mewah senilai kurang lebih Rp15 miliar di kawasan perumahan elit Sutera Narada, Alam Sutera, milik tersangka kasus penipuan MLM Robot Trading Net89Andreas Andrianto disita Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Senin (30/12).
Selain satu aset rumah mewah tersebut, Polisi juga menyita dua mobil mewah milik tersangka Andreas Andrianto senilai puluhan miliar.
"Yang kita sita ini aset kasus Net89 punya tersangka Andreas Andrianto. Kita sita satu rumah dengan 4 lantai yang ditaksir senilai Rp15 miliar lebih, dan 2 mobil mewah Porche, BMW X5," kata Kanit V Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, Kompol Karta di Tangerang, Senin (30/12).
Dia menegaskan, penyitaan aset rumah mewah itu berdasarkan hasil dari penelusuran aliran dana penipuan investasi MLM Robot Trading Net89 yang sudah berkekuatan hukum tetap.
"Ini aset dari hasil TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang). Jadi yang menempati dan mengurus rumah ini merupakan anak wanita dari tersangka, yang saat ini sudah kita tahan berinisial MA," jelas dia.
Sita Aset Senilai Rp1,5 Miliar
Dalam menggelapkan harta hasil penipuan tersebut, tersangka Andreas Andrianto jelas Karta, memanipulasi dokumen kepemilikan asetnya dengan nama sang istri atas nama Theresia Lauren.
"Aset di sini bukan atas nama tersangka Andreas, tapi tersangka atas nama istrinya yaitu Theresia Lauren. Jadi atas nama istrinya yang sudah kita tetapkan berstatus tersangka TPPU. Rumah ini bukan tempat kantornya ya, melainkan rumah pribadinya," tegas dia.
Karta menjelaskan, saat ini pihaknya telah menyita aset milik tersangka Andreas Andrianto dengan total sekitar Rp1,5 triliun dari properti hingga kendaraan.
"Aset yang sudah kita sita ada yang di Bali, Kalimantan, dan Tangerang. Semua ini total secara global sekitar Rp1,5 triliun yang kita sita, dari korban yang sekitar 6 ribu," ungkap dia.
Sampai saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus investasi robot trading Net89 dari tersangka Andreas Andrianto serta menelusuri aliran dananya.
"Selagi apa yang kita ketemukan, pengembangan kita lakukan terus sampai sejauh mana aliran dana disembunyikan oleh para tersangka, terutama dari tersangka Andreas Andrianto," pungkasnya.