![Tiga Lapak Judi Online Berkedok Tempat Ngegim di Banyumas Digerebek, 11 Orang Ditangkap](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/6/25/1719323328382-n6iqe.jpeg)
Tiga Lapak Judi Online Berkedok Tempat Ngegim di Banyumas Digerebek, 11 Orang Ditangkap
Ada tiga lokasi praktik judi online pertama di Jl. Gelora Indah Kecamatan Purwokerto Timur.
Ada tiga lokasi praktik judi online pertama di Jl. Gelora Indah Kecamatan Purwokerto Timur.
Polresta Banyumas membongkar kasus judi online di Kabupaten Banyumas. Total 11 orang ditetapkan tersangka.
"Kini tersangka yang sudah diamankan ada 11 orang dan 1 orang lagi masih buron," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, di Polresta Banyumas, Selasa (25/6).
Ada tiga lokasi praktik judi online pertama di Jl. Gelora Indah Kecamatan Purwokerto Timur. Kemudian lokasi kedia Jl. Kamandaka Kecamatan Purwokerto Utara, dan ketiga di Jl. Kolonel Sugiono Kecamatan Purwokerto Utara.
“Terkait ungkap kasus ini nanti akan kami kembangkan apakah lintas Pulau atau lintas negara," jelasnya.
Modus operandi yang digunakan adalah dengan menggunakan ratusan perangkat komputer dan PC dengan kedok bermain game. Untuk membuat ID secara masif dan memainkan ID tersebut untuk menghasilkan Chips untuk dijual dan dipromosikan melalui aplikasi media sosial Facebook.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti antara lain 502 set komputer, 90 buah PC, 134 flashdisk, 62 modem, tiga buah DVR CCTV, 8 Switch Hub, 11 HP berbagai merek, 5 (lima) buah buku tabungan, lima buah kartu ATM, uang tunai sebesar Rp11.300.000.
Berikut sikap tegas Panglima TNI buat prajurit yang bermain judi online.
Baca SelengkapnyaSekeluarga di Bogor Ditangkap Kelola Judi Online, Pelaku Sampai Ajak Teman-temannya
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan barang bukti 18 link judi online beserta hasil tangkapan layar permainan.
Baca SelengkapnyaSelama ini Indonesia kerap jadi sasaran utama para bandar judi online.
Baca SelengkapnyaGulkarmat DKI telah menyelamatkan tiga orang yang mau bunuh diri akibat judi online.
Baca SelengkapnyaSejumlah barang bukti berupa benda atau uang hasil pengelolaan judi online disita Satgas Judi Online.
Baca SelengkapnyaMa'ruf Amin mengatakan tindakan itu untuk memberikan efek jera bagi orang yang melakukan judi online. Dia menegaskan kembali, penjudi tidak diberi bansos.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Jenderal Agus Subianto menegaskan akan memberikan hukuman kepada anggotanya yang bermain judi online.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Hadi Tjahjanto menjelaskan Satgas Judi Online yang terbentuk akan mempunyai dua tugas utama.
Baca Selengkapnya