Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dibayar Rp2,5 Juta Promosikan Situs Judi Online, Konten Kreator Diciduk Polisi

Dibayar Rp2,5 Juta Promosikan Situs Judi Online, Konten Kreator Diciduk Polisi

Dibayar Rp2,5 Juta Promosikan Situs Judi Online, Konten Kreator Diciduk Polisi

Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp10 miliar

Sub Direktorat V Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Sulsel menangkap tiga orang pelaku kasus judi online. Dari tiga pelaku yang ditangkap, satu orang merupakan konten kreator.


Kasubdit Tipidsiber Ditkrimsus Polda Sulsel, Komisaris Bayu Wicaksono mengatakan tiga orang pelaku terlibat judi online yakni WA (25), AM (19) dan MF (25). Dari tiga pelaku, dua orang merupakan konten kreator di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa.

"Tersangka AM ini meng-endorse salah satu situs judi online. Tersangka ini dibayar perminggu Rp2 juta sampai Rp2,5 juta," ujarnya saat jumpa pers di Mapolda Sulsel, Jumat (5/7).


Sama dengan AM, tersangka MF juga merupakan konten kreator dengan memiliki pengikut lebih dari 202 ribu. Dari hasil patroli Cybercrime yang dilakukan Polda Sulsel, akun Instagramnya diketahui mempromosikan dua situs judi online.

"Tersangka ini juga mendapat bayaran yang sama untuk setiap situs judi online yang meng-endorse. Keuntungan itu digunakan untuk kebutuhan pribadi para tersangka," bebernya.

Sementara untuk tersangka WA, mengelola sekitar 2.000 akun Higgs Domino. WA kemudian menjual akun berisi chip Higgs Domino itu dengan harga chip Rp29 ribu - Rp30 ribu per 1 billion.


"Keuntungan yang diterima oleh tersangka WA dari aktivitasnya itu mencapai Rp10 juta per bulan," bebernya.

Bayu menegaskan pihaknya akan terus melakukan patroli Siber demi memberantas judi online. Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah merekomendasikan pemblokiran 108 situs judi online yang kerap digunakan oleh masyarakat di Sulawesi Selatan kepada Kemenkominfo.


"Dari hasil patroli Siber, kita temukan ada 180 situs judi online yang kerap digunakan. Kita sudah rekomendasikan ke Kemenkominfo untuk dilakukan pemblokiran," ucap Bayu.

Kasubbid Penmas Polda Sulsel, Ajun Komisaris Besar Yerlin Tending Kate menyebut ketiga pemuda itu ditangkap di tiga lokasi berbeda. WA ditangkap di Kabupaten Soppeng, AM ditangkap di Kabupaten Gowa sementara MF ditangkap di Kota Makassar.


"Ketiganya kini telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Yerlin.

Ketiganya disangkakan pasal tentang perjudian online yang tertuang dalam Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.

"Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp10 miliar," ucapnya.

2 Pelajar Promosikan Judi Online dan Tawuran, Sekali Posting Raup Rp300 Ribu
2 Pelajar Promosikan Judi Online dan Tawuran, Sekali Posting Raup Rp300 Ribu

Keduanya terancam enam tahun pidana penjara. Keduanya telah ditahan.

Baca Selengkapnya
Promosikan Judi Online, Lima Influencer Diringkus Polisi
Promosikan Judi Online, Lima Influencer Diringkus Polisi

Para pelaku mendapatkan bayaran mulai dari Rp5 juta hingga Rp41 juta dalam mempromosikan judi online.

Baca Selengkapnya
Situs Judi Online Cuaca77 Digerebek Polisi, Omzet Mencapai Rp10 Miliar
Situs Judi Online Cuaca77 Digerebek Polisi, Omzet Mencapai Rp10 Miliar

Tersangka berhasil meraup cuan Rp10 miliar dalam empat bulan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Peringatan Keras, Media Sosial yang Fasilitasi Judi Online Bakal Didenda Rp500 Juta per Konten
Peringatan Keras, Media Sosial yang Fasilitasi Judi Online Bakal Didenda Rp500 Juta per Konten

Selain platform sosial media, Menkominfo juga mengultimatum pihak Internet Service Provider (ISP) untuk aktif memberantas judi online.

Baca Selengkapnya
Diberantas Pemerintah, Judi Online Bukan Hanya Mempertaruhkan Uang Tetapi Masa Depan Bangsa
Diberantas Pemerintah, Judi Online Bukan Hanya Mempertaruhkan Uang Tetapi Masa Depan Bangsa

Berbagai upaya pun telah dilakukan para pemangku jabatan untuk meminimalisir perjudian daring tersebut.

Baca Selengkapnya
Transaksi Judi Online Anggota DPR Ditaksir Tembus Rp25 Miliar
Transaksi Judi Online Anggota DPR Ditaksir Tembus Rp25 Miliar

Anggota legislatif melakukan deposit untuk judi online dengan nilai transaksi mencapai Rp25 miliar.

Baca Selengkapnya
Kasus Judi Online Makin Marak, 142 Orang Ditangkap dan 2.862 Website Diblokir Kurang dari Sebulan
Kasus Judi Online Makin Marak, 142 Orang Ditangkap dan 2.862 Website Diblokir Kurang dari Sebulan

Pemerintah bergerak memberantas para pengelola judi online yang sampai saat ini beroperasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Rp80 Juta Ludes karena Judi Online, Anak Muda ini Sukses Jualan Colenak Bisa Buka Banyak Cabang Penghasilan Sehari Jutaan
Rp80 Juta Ludes karena Judi Online, Anak Muda ini Sukses Jualan Colenak Bisa Buka Banyak Cabang Penghasilan Sehari Jutaan

Pernah bangkrut akibat judi online, pemuda ini kini bangkit berjualan colenak dan sudah memiliki banyak cabang.

Baca Selengkapnya
Polwan Bakar Suaminya yang juga Polisi: Dipicu Uang Belanja Habis Buat Judi Online
Polwan Bakar Suaminya yang juga Polisi: Dipicu Uang Belanja Habis Buat Judi Online

Istrinya kesal uang bukan untuk biayai ketiga anak malah habis dipakai judi online

Baca Selengkapnya