Satgas Setorkan Nama-Nama Pegawai Kementerian hingga Pemda yang Terlibat Judi Online
nama-nama yang dikirimkan Satgas judi online atas permintaan dari kementerian/lembaga.
Menyerahkan nama-nama yang diduga terlibat judi online ke kementerian/lembaga.
Satgas Setorkan Nama-Nama Pegawai Kementerian hingga Pemda yang Terlibat Judi Online
Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring atau Online terus melakukan pemberantasan judi online. Kini, mereka menyerahkan nama-nama yang diduga terlibat judi online ke kementerian/lembaga.
"Terkait judol, kami terus melakukan kegiatan, yaitu mendistribusikan nama-nama baik kementerian lembaga yang terlibat judol. Langsung kami tanda tangani, kami serahkan," kata Ketua Satgas Pemberantasan Perjudian Daring atau Online, Hadi Tjahjanto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (5/7).
Mantan Panglima TNI ini menjelaskan, nama-nama yang dikirimkan Satgas tersebut atas permintaan dari kementerian/lembaga.
"Karena banyak permintaan dari kementerian/lembaga," ungkapnya.
Eks Menteri ATR/BPN ini mengungkapkan, permintaan itu juga datang dari pemerintah daerah. Hal ini karena mereka ingin mengetahui, siapa saja di lingkungan pemda yang diduga terlibat dalam judi online.
"Termasuk kita juga memberikan, ada beberapa pemerintahan daerah juga meminta siapa saja yang terlibat di lingkaran pemerintah daerah," pungkasnya.
Tangkap Mafia Besar Judi Online
Presiden Joko Widodo sudah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online. Satgas ini harus tegas, sehingga pemberantasan judi online tidak hanya menyentuh pemain, tapi juga bandar.
"Pemberantasan judi online mesti ada sinergi. Komunikasi dan ketegasan dari Satgas jangan hanya menangkap pelaku judi, tapi juga mafia-mafia besarnya," kata anggota DPR Adde Rosi Khoerunnisa.
Adde juga mendorong pemerintah untuk terus memantau situs-situs yang jika terindikasi menjadi ruang judi online, bisa segera ditutup.
"Berdasarkan data dari PPATK, aliran dana judi online sangat fantastis,” kata Adde.