Komisi III Cecar PPATK Soal Pejabat dan Penegak Hukum Jadi Beking Judi Online: Transparan Saja Mumpung di Meja Parlemen
Komisi III menilai jumlah transaksi judi online hingga saat ini mencapai angka yang spektakuler.
Komisi III menilai jumlah transaksi judi online hingga saat ini mencapai angka yang spektakuler.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al Habsyi menilai jumlah transaksi judi online hingga saat ini mencapai angka yang spektakuler. Dia menyebut angka tersebut mencapai kurang lebih Rp600 triliun.
Hal itu disampaikan Aboe dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6).
"Saya membaca berita transaksi di awal tahun ini saja sudah mencapai Rp600 triliun judi online ya. Ini pasti angka sangat signifikan spektakuler dan luar biasa," kata Aboe.
Jumlah besar tersebut menuai pertanyaan dari Aboe. Dia bertanya kepada PPATK apakah mungkin ada yang membekingi judi online.
"Nah demikian besarnya transaksi apa memang judi online ini ada herdernya gitu Ada backingannya enggak sih? Atau ada indikasi enggak oknum pejabat yang jadi baking judi online? Apa ada indikasi ada oknum penegak hukum? Siapa saja penegak hukum, enggak pandang warnanya, mau cokelat mau hijau mau biru abu-abu," tegas Aboe.
Selain itu, Aboe juga mempertanyakan apakah ada oknum dari lembaga negara yang juga ikut bermain judi online. Aboe minta agar PPATK transparan.
"Juga termasuk apa ada indikasi yang lain? Seperti yang ditanya tadi oleh Habiburrahman apakah ada juga anggota legislatif, yudikatif, eksekutif yang bermain di judi online ini? Saya pikir transparan aja pak mumpung di meja parlemen ya," imbuh Aboe.
Namun Komisi III belum mendapatkan daftar lengkap dari PPATK terkait anggota dewan yang diduga terlibat dengan judi daring.
Baca SelengkapnyaPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat transaksi dari judi online di Indonesia hingga kuartal 1 2024 lebih dari Rp600 triliun.
Baca SelengkapnyaAnggota legislatif melakukan deposit untuk judi online dengan nilai transaksi mencapai Rp25 miliar.
Baca SelengkapnyaPPATK: Transaksi Judi Online Lebih Tinggi dari Penipuan dan Korupsi
Baca SelengkapnyaTerdiri dari anggota DPR RI, DPRD dan Sekretariat Kesekjenan
Baca SelengkapnyaTim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau mengungkap komplotan pembuat dan penjual ID perjudian online High Domino di Riau.
Baca SelengkapnyaPPATK menambahkan, kondisi terdesak keuangan membuat mereka nekat mengadu nasib dengan judi online.
Baca SelengkapnyaKompolnas mengingatkan kepada seluruh jajaran Polri untuk menjaga semangat institusi dalam memberantas judi online.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR Marah dengan kinerja Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam memberantas judi online.
Baca Selengkapnya