Heru Budi Minta Wali Kota Koordinasi dengan Polisi untuk Atasi Judi Online di Jakarta
"Saya sudah manggil wali kota masing-masing untuk koordinasi dengan Polres setempat." kata Heru
Heru Budi Minta Wali Kota Koordinasi dengan Polisi untuk Atasi Judi Online di Jakarta
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal memanggil wali kota di wilayah administrasi Jakarta yang banyak terdapat kasus judi online.
Adapun Jakarta menjadi salah satu provinsi dengan pelaku dan nilai transaksi tertinggi judi online di Indonesia.
"Saya sudah manggil wali kota masing-masing untuk koordinasi dengan Polres setempat. Sudah ada instruksi di grup pejabat DKI untuk mengingatkan hal ini," kata Heru saat dikonfirmasi, dikutip Rabu (26/6).
Heru menegaskan, pihaknya serius untuk menangani judi online di Jakarta. Oleh sebab itu, Pemprov Jakarta sangat mendukung penanganan judi online yang dilakukan pemerintah pusat.
"Judi online menjadi prioritas untuk di tangani serius, maka saya mendukung penanganan ini secara bersama sama," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) RI sekaligus Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto mengatakan, DKI Jakarta berada di posisi kedua dengan jumlah pelaku 238.568 orang dengan nilai transaksi mencapai Rp2,3 triliun.
"Yang nomor tiga adalah Jawa Tengah. Jawa Tengah, jumlah pelaku judi online 201.963 orang. Kemudian peredarannya, uangnya adalah Rp1,3 triliun," ucap Hadi.
Selain di tingkat provinsi, Hadi juga menyampaikan lima kabupaten/kota dengan jumlah penjudi online terbanyak.
Lima kabupaten/kota itu adalah Kota Jakarta Barat dengan total nilai transaksi mencapai Rp792 miliar, Kota Bogor Rp612 miliar, Kabupaten Bogor Rp567 miliar, Jakarta Timur Rp480 miliar, dan Kota Jakarta Utara Rp430 miliar.
Sementara itu di tingkat kecamatan, Hadi mengungkap tujuh kecamatan dengan jumlah penjudi online terbanyak yakni kecamatan Bogor Selatan dengan jumlah penjudi online sebanyak 3.720 orang dan transaksi Rp349 miliar, Kecamatan Tambora jumlah penjudi online sebanyak 7.916 orang dengan nilai Rp196 miliar, Kecamatan Cengkareng dengan jumlah penjudi online 14.782 orang dan nilai transaksi Rp176 miliar, serta Kecamatan Tanjung Priok dengan jumlah penjudi online 9.554 orang dan nilai transaksi Rp139 miliar.
"Berikutnya Kecamatan Kemayoran itu Rp118 miliar ada di sana dan pelakunya 6.080 orang. Kecamatan Kalideres Rp113 miliar dan pemainnya 9.825 orang, dan Kecamatan Penjaringan Rp108 miliar, pemainnya 7.127 orang," kata Hadi Tjahjanto.
Untuk menindak judi online, khususnya di tingkat kecamatan, Hadi mengatakan Satgas Judi Online akan segera memanggil para camat dan kepala desa terkait.