Menkominfo Dicecar DPR Gara-Gara Judi Online jadi Motif Kasus Polwan Bakar Suami
Menkominfo Budi Arie Setiadi dicecar Komisi I DPR RI saat rapat kerja soal kasus polwan bakar suami gara-gara judi online.
Budi mengaku, pihaknya berduka atas insiden tersebut.
Menkominfo Dicecar DPR Gara-Gara Judi Online jadi Motif Kasus Polwan Bakar Suami
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dicecar Komisi I DPR RI saat rapat kerja soal judi online.
Sebab, judi online banyak menelan korban jiwa. Terbaru, seorang Polwan di Mojokerto, Jawa Timur membakar suaminya lantaran judi online.
Budi mengaku, pihaknya berduka atas insiden tersebut. Dia turut menyinggung seorang prajurit TNI yang tewas karena bunuh diri buntut terlilit utang ratusan juta.
"Selanjutnya ini juga hot ini soal judi online, kita harus berduka cita karena ada polisi yang ketika saya baca beritanya siapa yang membakar siapa, itu ternyata istrinya ya, ternyata perempuan itu lebih kejam dari lelaki ya. Ini tanpa gender stereotip loh. Yang istrinya membunuh suaminya polisi," kata Budi, saat rapat, di Senayan, Jakarta, Senin (10/6).
"Walaupun sekitar 3 minggu lalu Letkol TNI bunuh diri, karena utang judi online Rp900 juta," sambungnya.
Budi menjelaskan, Kominfo sudah memblokir 2 juta konten judi online sejak dirinya menjabat menteri.
Oleh sebab itu, Ketum Projo ini mengklaim judi online masih merajalela bukan karena Kominfo tidak bisa melaksanakan tugas secara baik.
"Jadi memang judi online ini bukannya kita enggak bisa melakukan yang sesuai tugas kita. Kita sepanjang 17 Juli saya sejak saya dilantik jadi menteri, judol 2 juta lebih konten saya take down," tuturnya.
Budi pun menegaskan bahwa permasalahan bukan hanya ditangani oleh Kominfo saja. Dia mengaku telah melapor kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait permasalahan judi online.
"Karena internet ini kan borderless. Lintas negara. Servernya di negara lain. Aparat keamanan, termasuk juga akhirnya diputuskan dalam rapat terbatas presiden memutuskan pembentukan satgas judi online yang diketuai oleh Kemenko Polhukam, di mana saya sebagai ketua bidang pencegahan dan Kapolri sebagai ketua bidang penindakan," jelasnya.
"Karena itu pemberantasan judi online ini bukan satu tugas kementerian seperti Kominfo. Kominfo iya betul mencegah, men-take down. Tapi yang lain-lain mesti di institusi lain, OJK, BI karena sistem pembayaran dan sebagainya, ini lintas sektoral, termasuk luar negeri," imbuh Budi.
Kasus Polwan Bakar Suami
Diberitakan sebelumnya, peristiwa polwan bakar suami terjadi di di Kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto, Jawa Timur (Jatim) pada Sabtu (8/6).
Peristiwa tersebut menimpa Briptu RDW (28), seorang polisi yang bertugas di Polres Jombang, sementara pelaku adalah Briptu FN (28), seorang polisi wanita (polwan) yang bertugas di Polres Mojokerto Kota.
Adapun sebelum pembakaran terjadi, FN mengetahui rekening bank milik suami yang berisi gaji ke-13 senilai Rp2.800.000 berkurang menjadi Rp800.000.
FN kemudian menelepon suaminya perihal uang di rekening yang berkurang dan meminta korban untuk pulang. Sebelum RDW sampai di rumah, FN membeli bensin di botol lalu menyimpannya di atas lemari teras rumah.
FN sempat mengirimkan foto melalui WhatsApp untuk meminta korban segera pulang. Dia juga mengancam jika RDW tidak segera pulang maka anak-anaknya akan dibakar.
FN sakit hati karena RDW kecanduan judi online. FN mengaku, korban sering bermain judi online, namun menggunakan uang belanja istri.
Akibat perbuatan FN, polisi yang dibakar meninggal dunia pada Minggu (9/6) pukul 12.55 WIB di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Mojokerto karena luka bakar serius di sekujur tubuh.