Menkominfo: Judi Online Merusak Semua Sendi Kehidupan
“Judi online sudah merusak ke semua sendi kehidupan. Karena itulah, ini sudah tidak bisa lagi ditolerir," kata Budi
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan judi online sudah merusak banyak sektor kehidupan hingga lembaga pemerintahan sehingga harus dihentikan melalui berbagai kebijakan strategis.
“Judi online sudah merusak ke semua sendi kehidupan. Karena itulah, ini sudah tidak bisa lagi ditolerir sehingga menurut hemat kami saatnya kita harus menghentikan judi online di Indonesia,” tegas Budi dalam keterangan pers yang diterima, Minggu (21/7).
Budi saat menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan Satgas Cyber Crime dan Judi Online RI-1 (Report and Investigation) di Jakarta Pusat, Jumat (19/07) malam mengatakan makin masifnya praktik judi online menjadi tantangan besar bagi masyarakat Indonesia.
Mengutip data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Menkominfo menyatakan aktivitas perjudian online juga ditemukan masif pada instansi pemerintahan dan lembaga negara.
“Ada empat ribu orang anggota TNI terpapar judi online, sementara di Kominfo ada 15 orang, DPR/DPRD sekitar seribu, KPK 30-an. Jadi, judi online ini sudah merasuk ke seluruh instansi,” ungkapnya.
Ia juga mencontohkan beberapa perusahaan yang memutus hubungan kerja karena sejumlah karyawan kecanduan judi online. Menurutnya, itu dampak buruk perilaku non-produktif karyawan yang dapat memicu terjadinya tindak kriminal.
“Bayangkan ada pabrik di Bekasi sekitar 1.500 karyawan, separuhnya di-PHK karena judi online dan ujungnya adalah kriminalitas. Mereka mencuri dan segala macam sehingga selain tidak produktif, kriminalitas meningkat. Karena itulah kita terus bertekad (melawan) judi online sudah merusak ke semua sendi kehidupan,” katanya.
Menteri Budi Arie menyatakan Kementerian Kominfo terus bertekad menindak tegas dengan pemutusan akses berbagai situs yang memfasilitasi judi online. Menurutnya, selama satu tahun sejak 17 Juli 2023 sampai 17 Juli 2024, Kementerian Kominfo telah memutus akses terhadap 2.552.749 konten judi online. Angka itu jauh lebih tinggi tiga kali lipat dibandingkan pada 2017 sampai 2023, yang hanya 800 ribu.
Oleh karena itu, Menkominfo mengapresiasi inisiatif pembentukan satuan tugas sebagai bagian dari upaya bersama dalam memberantas judi online maupun tindak kejahatan di ruang digital.
“Saya sangat apresiasi inisiasi pembentukan Satgas Cyber Crime dan Judi Online yang hari ini kita kukuhkan bersama-sama, karena upaya penanganan yang pemerintah lakukan perlu untuk mendapat dukungan dari seluruh stakeholder terkait,” pungkas Menkominfo. Dilansir Antara.