Panduan Pengecekan KIR Secara Online
Pelajari cara cek KIR online dan pentingnya uji KIR untuk kendaraan Anda.

Sebagai pemilik kendaraan, terutama untuk kendaraan niaga dan transportasi umum, adalah kewajiban Anda untuk memastikan bahwa kendaraan Anda telah lulus uji KIR dan tidak bisa diabaikan.
Tujuan dari uji KIR adalah untuk memastikan bahwa kendaraan tetap memenuhi syarat untuk digunakan di jalan demi keselamatan pengemudi, penumpang, dan pengguna jalan lainnya.
Saat ini, Anda tidak perlu repot-repot pergi ke kantor Dinas Perhubungan (Dishub) hanya untuk mengecek status KIR kendaraan Anda.
Dengan adanya layanan cek KIR secara online, Anda dapat dengan mudah memeriksa status kendaraan melalui perangkat digital.
Ikuti panduan lengkapnya di bawah ini!
Apa Itu Uji KIR dan Mengapa Penting?
Uji KIR merupakan pemeriksaan rutin untuk kendaraan bermotor yang bertujuan memastikan bahwa kendaraan tersebut memenuhi standar keselamatan dan layak untuk digunakan di jalan.
Pemerintah telah menetapkan kewajiban untuk melakukan uji KIR melalui regulasi berikut:
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
- Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor (Permenhub PBKB).
Apabila kendaraan Anda belum menjalani uji KIR atau masa berlakunya telah berakhir, segera lakukan pemeriksaan agar tetap dapat beroperasi secara legal.
Komponen yang Diperiksa dalam Uji KIR
Selama proses uji KIR, kendaraan akan mengalami pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan bahwa semua komponen berfungsi dengan optimal. Berikut adalah beberapa elemen yang akan diuji:
- Identifikasi kendaraan (termasuk nomor rangka dan nomor mesin).
- Emisi gas buang dari kendaraan bermotor.
- Akurasi dari alat pengukur kecepatan (speedometer).
- Kemampuan angkut kendaraan.
- Fungsi rem utama dan rem parkir.
- Keseimbangan pada roda depan serta kedalaman alur ban.
- Kekuatan dan arah sinar dari lampu utama.
- Tingkat kebisingan yang dihasilkan oleh kendaraan.
- Keadaan struktur bawah kendaraan, termasuk kondisi rangka dan sasis.
Apabila kendaraan tidak memenuhi kriteria dalam salah satu aspek tersebut, maka perbaikan harus dilakukan sebelum uji dilakukan kembali.
Syarat untuk Cek KIR Online
Walaupun pemeriksaan bisa dilakukan secara daring, Anda tetap harus memastikan bahwa semua dokumen kendaraan sudah lengkap sebelum mendaftar untuk uji KIR. Berikut adalah persyaratan yang perlu dipenuhi:
- Kendaraan harus dalam kondisi baik dan dapat digunakan di jalan.
- Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) harus masih aktif.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli pemilik kendaraan harus disertakan.
- Surat kuasa diperlukan jika pendaftaran dilakukan oleh wakil.
- Izin trayek diperlukan untuk kendaraan angkutan umum.
- Sertifikat uji tipe kendaraan dan bukti pembayaran untuk uji KIR harus ada.
- Kendaraan harus hadir saat proses pengujian dilakukan.
Cara Cek KIR Online dengan Mudah
Saat ini, Anda dapat melakukan pengecekan KIR kendaraan dengan mudah melalui layanan daring tanpa harus pergi ke kantor Dishub. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:
1. Akses Situs Resmi
Gunakan browser di perangkat Anda untuk mengunjungi situs resmi cek KIR. Portal ini adalah situs resmi dari Kementerian Perhubungan yang menyediakan layanan untuk mengecek status uji KIR kendaraan.
2. Pilih Menu 'Cek Kendaraan'
Di halaman utama situs, cari dan klik pilihan 'Cek Kendaraan'. Menu ini memungkinkan Anda untuk mengakses informasi tentang kendaraan yang terdaftar dalam sistem uji KIR nasional.
3. Masukkan Nomor Kendaraan
Pada kolom pencarian yang ada, masukkan nomor plat kendaraan sesuai dengan format yang benar. Pastikan nomor yang dimasukkan sesuai dengan yang tertera di STNK kendaraan.
4. Klik 'Cari'
Setelah memasukkan nomor kendaraan, tekan tombol 'Cari' untuk memulai pencarian. Jika ada kesalahan, periksa kembali nomor plat yang dimasukkan sebelum mencoba lagi.
5. Cek Status Uji KIR
Sistem akan menampilkan informasi lengkap mengenai status KIR kendaraan Anda, termasuk nomor kendaraan, nama pemilik, nomor SRUT, dan masa berlaku uji KIR.
Aplikasi Cek KIR Jakarta untuk Kendaraan di DKI Jakarta
Apabila Anda berada di Jakarta, Anda juga dapat melakukan pengecekan KIR melalui aplikasi Cek KIR Jakarta. Aplikasi ini memudahkan warga DKI Jakarta untuk memeriksa status KIR kendaraan tanpa perlu mengunjungi situs web nasional.
Waktu yang Tepat untuk Melakukan Uji KIR Kendaraan
Menurut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 19 Tahun 2021, berikut adalah jadwal pelaksanaan uji KIR yang perlu diperhatikan:
- Uji KIR pertama kali harus dilaksanakan paling lambat 15 hari setelah STNK atau SRUT dikeluarkan dan berlaku selama 1 tahun sejak tanggal penerbitan.
- Uji berkala pertama dilakukan setelah masa berlaku uji KIR pertama berakhir (setelah 1 tahun) dan berlaku selama 6 bulan.
- Uji berkala selanjutnya dilaksanakan setelah masa berlaku uji berkala sebelumnya berakhir (setiap 6 bulan sekali).
Dengan mengetahui jadwal ini, Anda dapat menghindari keterlambatan dalam pelaksanaan uji KIR dan memastikan kendaraan tetap memenuhi syarat hukum untuk digunakan.
Sanksi bagi Kendaraan yang Tidak Lolos Uji KIR
Apabila kendaraan tidak menjalani uji KIR atau tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, maka akan ada sanksi yang dapat dikenakan, antara lain:
- Denda administratif yang harus dilunasi sebelum kendaraan diizinkan untuk beroperasi kembali.
- Larangan untuk beroperasi sampai kendaraan dinyatakan memenuhi syarat jalan.
- Risiko pencabutan izin trayek bagi kendaraan angkutan umum.
Untuk menghindari sanksi tersebut, pastikan kendaraan Anda selalu menjalani prosedur uji KIR sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
Manfaat Rutin Melakukan Uji KIR
Melaksanakan uji KIR secara berkala tidak hanya membantu Anda memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga menawarkan sejumlah keuntungan berikut:
- Menjamin keselamatan bagi pengemudi, penumpang, serta pengguna jalan lainnya.
- Memastikan kendaraan selalu berada dalam kondisi terbaik.
- Mencegah terjadinya kecelakaan akibat masalah teknis pada kendaraan.
- Meminimalkan kemungkinan terkena sanksi dan denda akibat pelanggaran peraturan lalu lintas.
Dengan mengikuti prosedur pemeriksaan KIR secara online dan melakukan uji KIR secara teratur, Anda dapat memastikan kendaraan Anda tetap aman, layak jalan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.