Anda bisa menggunakan ponsel untuk memeriksa apakah mobil sudah KIR atau belum.
Cara Cek Mobil Sudah KIR atau Belum, Bisa Lewat Handphone
Semua pemilik kendaraan yang digunakan sebagai angkutan, baik pengangkut barang maupun penumpang, harus mengikuti KIR di jalan raya.
Anda dapat memeriksa apakah mobil sudah KIR atau belum melalui ponsel
Sanksi yang tertulis dalam UU LLAJ pasal 76 ayat 1 akan diberikan kepada kendaraan yang tidak menjalani proses uji KIR setiap enam bulan sesuai dengan Peraturan Kementerian Perhubungan Nomor 22 Tahun 2009.
-
Gimana cara cek keaslian surat mobil bekas? Keaslian surat-surat itu dapat dilakukan di laman e-samsat atau mendatangi langsung Korlantas Polri atau polda.
-
Bagaimana cara memeriksa motor sebelum mudik? Sebelum memulai perjalanan mudik, sangat penting untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh pada sepeda motor Anda. Ini termasuk memeriksa mesin, oli, lampu, ban, rem, dan surat-surat kendaraan.
-
Bagaimana cek pajak motor lewat SMS? Ketik: Info (spasi) nomor polisi/kode plat nomor/kode seri plat motor/warna motor. Lalu, kirim ke nomor 08112119211 Contoh: Info B/6777/XF Hitam Setelah terkirim, tunggu balasan SMS yang isinya merupakan kode bayar, info kendaraan serta besaran nominal yang harus dibayar.
Terdapat empat tindakan disiplin yang diterapkan, yakni memberikan peringatan tertulis, membayar denda, menghentikan sementara izin, dan mencabut izin. Sanksi-sanksi ini akan diberikan secara bertahap, dimulai dari peringatan hingga mencabut izin kendaraan. Semua jenis kendaraan akan dikenai sanksi ini tanpa kecuali apabila terbukti melanggar uji KIR. Terdapat cara untuk mengetahui apakah kendaraan Anda telah menjalani ujian KIR atau belum.
Aplikasi Pemeriksaan KIR Mobil
Aplikasi e-KIR DLLAJ ini diberikan oleh Dinas Perhubungan dan memiliki berbagai versi yang bergantung pada wilayah domisili pengguna. Sebagai contoh, di Jakarta, aplikasi ini dikenal sebagai e-KIR Jakarta. Namun, di wilayah lain seperti Madiun, Yogyakarta, Surabaya, aplikasi ini memiliki nama yang berbeda sesuai dengan wilayahnya.
Pemilik mobil di seluruh wilayah Indonesia dapat menggunakan Aplikasi SIKIR Online. Dalam formulir pendaftaran aplikasi ini, pengguna perlu mengisi provinsi tujuan dan PKB tujuan untuk melakukan pengecekan. Aplikasi cek KIR ini memungkinkan pengguna untuk memantau status uji KIR mereka, mendapatkan informasi tentang lokasi pengujian, dan melihat hasil uji dengan cepat. Dengan akses yang mudah melalui aplikasi ini, pemilik kendaraan dapat menjaga kendaraan mereka tetap aman dan sesuai dengan regulasi lalu lintas yang berlaku tanpa kesulitan.
Mendaftar Aplikasi Cek Uji KIR dapat dilakukan dengan cara berikut
Setelah Anda mengunduh aplikasi, lanjutkan dengan menginstalnya di smartphone Anda.
Setelah berhasil diverifikasi, Dinas Perhubungan akan memberikan informasi mengenai lokasi pengujian uji KIR melalui aplikasi tersebut.
Dalam rangka melakukan uji KIR, Anda diharapkan membawa kendaraan ke lokasi pengujian yang telah ditentukan dan mengikuti prosedur uji sampai selesai. Setelah proses uji selesai, hasil uji dapat dilihat melalui aplikasi. Dengan cara ini, pemilik mobil dapat dengan mudah mendaftar dan menggunakan aplikasi cek uji KIR.
Melalui Aplikasi, proses uji KIR dilakukan
Sebelum pergi ke lokasi uji, pastikan Anda telah mempersiapkan semua dokumen yang dibutuhkan, seperti surat-surat kendaraan dan identitas diri. Dinas Perhubungan akan memberikan informasi lokasi uji KIR melalui aplikasi, jadi pastikan Anda mengikuti petunjuk dengan cermat dan menuju lokasi yang ditentukan.
Anda harus mematuhi petunjuk petugas dengan cermat saat petugas memeriksa kendaraan Anda, termasuk sistem rem, lampu, ban, dan komponen penting lainnya.
Dengan menggunakan aplikasi cek KIR, pemilik mobil dapat memperbarui hasil uji KIR dengan mudah. Hal ini memungkinkan untuk memantau status kendaraan dengan praktis dan efisien. Aplikasi ini juga membantu menjaga keamanan kendaraan dan memastikan kesesuaian dengan standar keselamatan di jalan raya.
Pengecekan Uji KIR yang Lainnya
Pemilik kendaraan memiliki pilihan lain untuk melakukan pengecekan uji KIR secara online, selain menggunakan aplikasi cek KIR. Salah satu opsi yang populer adalah melalui situs web seperti http://ngekironline.co.id. Dengan menggunakan situs web ini, pemilik kendaraan dapat mengakses layanan pengecekan uji KIR melalui komputer atau perangkat lain yang terhubung ke internet.
Anda dapat melakukan proses pendaftaran secara online dengan mengisi formulir pendaftaran yang membutuhkan informasi yang diperlukan. Setelah pendaftaran selesai, situs web akan memberikan informasi mengenai lokasi pengujian uji KIR terdekat bagi pemilik kendaraan. Panduan yang tersedia di situs web dapat diikuti untuk proses uji KIR, dan hasil uji dapat diperoleh melalui situs tersebut. Selain itu, pemilik kendaraan dapat dengan mudah memantau status uji KIR dan hasilnya melalui situs web ini.
Pemilik kendaraan dapat menyesuaikan proses uji KIR sesuai dengan preferensi dan kenyamanan mereka menggunakan alternatif pengecekan ini. Hal ini merupakan tindakan yang penting untuk menjaga keselamatan dan kelayakan kendaraan di jalan raya.