Menkominfo: Kita Siap Perangi Judi Online
Menkominfo Budi Arie Setiadi siap berantas judi online yang dapat mengancam ekonomi masyarakat.
Menkominfo Budi Arie Setiadi siap berantas judi online yang dapat mengancam ekonomi masyarakat.
Kementerian Komunikasi dan Informatika terus memberantas konten dan situs judi online.
Menkominfo Budi Arie Setiadi menegaskan komitmen dalam memerangi praktik judi online agar ditujukan untuk melindungi masyarakat Indonesia dari dampak buruk yang dapat mengancam ekonomi dan moral bangsa.
“Kita siap perang, sikat tanpa kompromi. Kita bersihkan ruang digital dari judi online, dan selamatkan rakyat kita dari pengaruh judi online,” tegasnya di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (23/4)
Menteri Budi Arie menyatakan judi online tidak hanya merusak kondisi finansial dengan membuka peluang jeratan pinjaman online ilegal.
Menteri Budi Arie menyatakan judi online tidak hanya merusak kondisi finansial dengan membuka peluang jeratan pinjaman online ilegal.
Menkominfo Budi Arie Setiadi.
Oleh karena itu, Menkominfo mengajak seluruh pihak bekerja sama memberantas judi online hingga tuntas.
“Saya sudah sampaikan ke Presiden, (penanganan) judi online harus integral, komprehensif. Semua kementerian lembaga harus terlibat. Ruang digital ini kita harus jaga,” tandasnya.
Menkominfo Budi Arie juga meminta jajaran Kementerian Kominfo terus menggelorakan semangat memberantas judi online.
“Harus menggelorakan dari hati dan pikiran, bahwa dengan memberantas judi online kalian menyelamatkan nasib rakyat dan republik ini,” tegasnya.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebutkan judi online banyak dilakukan anak muda.
Baca SelengkapnyaAdiksi judi online memiliki dampak kecanduan yang efeknya sama seperti saat orang kecanduan narkotika.
Baca SelengkapnyaMarak kasus perceraian di Jawa Timur karena suami terlibat judi online
Baca SelengkapnyaPernah bangkrut akibat judi online, pemuda ini kini bangkit berjualan colenak dan sudah memiliki banyak cabang.
Baca SelengkapnyaDalam waktu empat bulan, Polri telah mengungkapkan berbagai kasus tindak pidana judi online
Baca Selengkapnyahasil penelusuran terdapat Rp481 miliar uang yang diperoleh dari situs judi yang beroperasion sejak Januari-November 2023.
Baca SelengkapnyaSatgas terpadu diharapkan dapat mempertajam koordinasi kementerian/lembaga dalam memberantas keberadaan judi online.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya membongkar kasus judi online yang beroperasi di sebuah rumah kawasan Tapos, Kota Depok.
Baca SelengkapnyaPolri membongkar modus baru pelaku judi online dengan menawarkan berbagai janji manis untuk menjerat para pemain.
Baca Selengkapnya