Menkominfo: Punya Pacar & Calon Suami Judi Online, Putusin!
Adiksi judi online memiliki dampak kecanduan yang efeknya sama seperti saat orang kecanduan narkotika.
Menkominfo heran makin banyak orang terjerat judi online meski tahu tak mungkin mengalahkan kecangihan mesin.
Menkominfo: Punya Pacar & Calon Suami Judi Online, Putusin!
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengingatkan masyarakat yang masih melakukan judi online untuk segera berhenti. Sebab, para pemain judi online tidak akan pernah mendapatkan kemenangan dalam pertaruhannya melawan kecanggihan mesin.
"Nggak akan menang kamu melawan mesin bandar judi online, itu aja pesan saya ke masyarakat. Gila aja, orang 100 persen pasti kalah kok, ini penting dipahami supaya orang-orang ini ga pada main judi online" kata Menkominfo di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat. Demikian dikutip dari Antara, Selasa (30/4).
Budi sengaja berulang mengingatkan hal itu karena masih cukup banyak masyarakat yang bermain dan bertaruh pada judi online meski telah dilarang oleh regulasi.
Judi Online Bikin Kecanduan
Judi online dilarang di Indonesia karena dipengaruhi salah satu faktor yaitu kecanduan. Kepala Divisi Psikiatri Adiksi, Departemen Ilmu Kesehatan Jiwa Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Dr dr Kristiana Siste Kurniasanti menjelaskan, tingkat adiksi judi online memiliki dampak kecanduan yang efeknya sama seperti saat orang kecanduan narkotika.
Sehingga pada kasus individu yang telah kecanduan berjudi hanya dapat memenuhi kekurangan zat dopaminnya dengan melakukan hal yang dilarang oleh negara tersebut.
Maka dari itu, Budi berpesan agar masyarakat yang telah kecanduan berjudi bisa menghentikan perbuatan yang melanggar aturan tersebut. Bahkan Budi mengingatkan pada kaum wanita yang saat ini memiliki hubungan dengan penjudi online untuk lebih baik meninggalkan pasangannya.
"Kalau yang punya pacar main judi online, putusin! Cari yang lain aja, kalau punya calon suami main judi online tinggalkan. Karena tidak membawa kebaikan," kata Budi.
Adapun dalam hal penanganan secara serius, menurut Budi pemerintah Indonesia masih melakukan koordinasi lintas lembaga dan kementerian lewat Satgas Judi Online.
Satgas yang dipimpin oleh Menteri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto itu masih mencari formula yang pas untuk bisa memberantas judi online di Indonesia.
"Pak Menko Polhukam sedang menyusun beberapa formula untuk judi online. Karena judi online ini kejahatan yang transaksional, lintas negara, itu pertama. Kedua, sifat digitalisasi itu borderless, tanpa batas. Ketiga banyak negara tetangga kita ini legal judi online-nya sehingga kita harus melakukan langkah-langkah yang komprehensif soal pemberantasan judi online," ujar Budi.