Ditanya Kasus Judi Online di Komdigi Mengarah ke Mantan Menteri? Menko BG: Pesan Presiden Semua Diproses
Hal itu, dia sampaikan merespons pertanyaan terkait kasus judi online di Komdigi mengarah kepada mantan Menkominfo Budi Arie.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Budi Gunawan (BG) menegaskan, tak ada toleransi dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi.
Hal itu, dia sampaikan merespons pertanyaan terkait kasus judi online di Komdigi mengarah kepada mantan Menkominfo Budi Arie.
"Kita tunggu saja nanti secara teknis bisa ditanyakan ke Polri gitu. Namun kita juga harus menghormati upaya-upaya hukum yang dilakukan oleh pihak-pihak yang dipersangkakan," kata BG, saat diwawancarai di Kantor Pusat DJBC, Jakarta, Kamis (14/11).
"Semua tidak ada toleransi dan kami meyakini itu karena sudah perintah pak presiden (Prabowo Subianto) bahwa semuanya akan diproses," sambungnya.
Kata BG soal Budi Arie
Namun, perihak keterlibatan mantan Menkominfo Budi Arie Setiyadi, BG belum bisa menjawab secara lugas.
Dia hanya menyebut jika kasus judi online sudah ada beberapa target yang telah disasar.
"Ya kan belum arah ke sana secara terbuka yang disampaikan Polri, kita tunggu saja seperti apa. Karena judi online ini memang ada beberapa target yang disasar. Ada aktor, aktivitas maupun infrastruktur termasuk sistem pembayaran," kata BG.
Sementara itu, Budi Arie Setiadi mengaku menjadi korban persekongkolan kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Budi merasa dikhianati mantan anak buahnya berinisial T dan AK yang telah ditetapkan polisi sebagai tersangka atas kasus judi online. Saat ini, mantan anak buahnya tersebut merupakan pegawai di Komdigi.
Cerita Budi Arie
Budi bercerita mengenai pemberantasan judi online di ranah digital. Semula Budi menuturkan, Kominfo saat itu membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) di bawah Direktorat Pengendalian Ditjen Aptika dalam jumlah yang memadai termasuk integritasnya.
Namun saat itu, Budi mengaku kekurangan kuantitas dan kualitas, sehingga beberapa orang di rotasi tugasnya.
"Jumlah personel untuk mengawasi dan melakukan take down situs-situs judi online sangat terbatas. Bahkan, sampai saat ini juga soal SDM masih jauh dari ideal karena keterbatasan alokasi anggaran," kata Budi saat dikonfirmasi, Minggu (10/11).
Untuk mengatasi kekurangan tersebut, Budi mengatakan, Kominfo melakukan rekrutmen petugas-petugas di bawah Direktur Pengendalian. Mereka diambil dari non pegawai Kominfo, lalu puluhan calon diseleksi oleh Direktorat Pengendalian.
"Tim awalnya hanya mampu melakukan take down 10.000 situs per hari. Jelas jauh dari memadai untuk memenuhi target pemberantasan judi online," ujar Budi.